Masih Ada Warga Tak Patuhi Prokes, Tiga Pilar Tabalong Terus Lakukan Imbauan

0

MESKI perbup Tabalong nomor 26 ahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan  peningkatan protokol kesehatan Covid – 19 telah berjalan empat hari, petugas gabungan yang melaksanakan pengawasan dan pendisipilnan protokol kesehatan masih saja menemukan adanya masyarakat yang melanggar.

KARENANYA tiga pilar Kabupaten Tabalong terus menghimbau agar masyarakat tetap patuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan.

Dipimpin Danramil 03/Tanjung Kapten Inf Fendry, tiga pilar yang terdiri koramil 03/Tanjung beserta Babinsa, Polsek Tanjung beserta bhabinkamtibmasnya, Camat Tanjung beserta Satpol pp, petugas Puskesmas Pamarangan Kiwa dan jajaran Desa Pamarangan Kiwa pantau penerepan protokol kesehatan Covid – 19 di pasar Pamarangan Kiwa, Jum’at (4/9/2020).

BACA : Tiga Pilar Di Tabalong Terus Ingatkan Masyarakat Untuk Terapkan Prokes

Menurut Koramil 03/Tanjung, Kapten Inf Fendry, Kegiatan ini gencar dilakukan mengingat telah berlakunya Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan Covid-19 pada 1 September yang lalu.

“Dari hasil pendisiplinan di Pasar Pamarangan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan cukup baik. Namun masih saja kami temui beberapa orang yang tidak menggunakan masker,” ucapnya.

Karena ungkapnya tidak mematuhi Peraturan Pemerintah tentang pedoman Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yang diatur dalam Perbup No 26 Tahun 2020, maka pelanggar diberikan sanksi.

Petugas gabungan tambahnya memberikan tindakan sanksi berupa teguran dan tindakan kembali/pulang kerumah untuk mengambil masker.

Sementara, Camat Tanjung, Arianto mengatakan bila sudah berada diluar rumah masyarakat harus sudah mengenakan masker.

“Sekalipun rumah nya dekat dengan pasar, masker tetap harus di pakai, demi mencegah penyebaran covid-19,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini Arianto berharap agar masyarakat lebih meningkatkan kesadaran diri untuk menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari, sehingga terhindar dari sanksi dan terhindar dari virus.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.