Beli Bahan Kimia hingga Penyusutan Nilai Aset, Laba PDAM Bandarmasih Alami Penurunan

0

BANYAKNYA beban pengeluaran pada tahun 2019 silam membuat laba bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih mengalami penurunan ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

JIKA pada 2018 lalu perusahaan air leding ini bisa mendapat untung hingga Rp 20,307 miliar, maka tahun 2019 tadi cuma Rp 17,715 miliar. Artinya ada selisih sekitar 2,5 M dari penurunan ini.

Direktur PDAM Bandarmasih, Yudha Achmadi, menyebut penurunan keuntungan tersebut disebabkan adanya beban penyusutan sejumlah aset milik PDAM dan pembayaran beban imbalan masa kerja yang harus di bayar pada tahun 2019.

Selain itu, pada laporan keuangan juga terlihat peningkatan signifikan pada biaya beban pemakaian bahan kimia. Hal tersebut ujar Yudha terjadi karena sempat ada penurunan kualitas air, sehingga pihaknya mau tidak mau harus meningkatkan penggunaan bahan baku kimia guna menghasilkan kualitas air yang standar.

“Produksi air kita juga terjadi kenaikan tiap tahun. Hal tersebut tentu meningkatkan kebutuhan kita terhadap bahan baku air bersih yang secara langsung berdampak pada penggunaan bahan kimia,” terang Yudha saat menyampaikan Neraca Komparatif Laporan Keuangan dan Evaluasi Kinerja 2019 di Kantor PDAM Bandarmasih, pada Kamis (3/9/2020).

BACA JUGA: Gali Pendapatan Rp 50 Miliar Per Tahun, PT Ambapers Harus Kantongi Izin BUP

Adapun pada perhitungan indikator kinerja yang dikeluarkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel, berdasarkan pedoman Kemendagri Nomor 47 Tahun terjadi kenaikan poin dibanding tahun 2018. Jika tahun 2018 indikator berada di poin 61,70, maka pada tahun 2019 poin indikator berada di poin 71,13 atau terjadi peningkatan sekitar 4,03 poin dan menempatkan perusahaan pada status baik.

Namun, pada indikator yang didasarkan pada penilaian Badan Peningkatan Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) terjadi penurunan pada poin indikator. Jika pada tahun 2018 berada di poin 3,67, maka pada tahun 2019 turun sebanyak 0,12 poin atau berada di angka 3,55 poin.

Penurunan tersebut disebabkan turunnya poin pada penilaian aspek pelayanan kualitas air kepada pelanggan. Turunnya indikator kerja tersebut juga disebabkan adanya miskomunikasi dalam parameter penilaian.

BACA JUGA: OJK Gelar Webinar Edukasi Keuangan Syariah bagi Civitas Perguruan Tinggi di Kalsel

“Kita mengikuti tahun-tahun sebelumnya bahwa ada 6 parameter yang harus dilakukan penilaian, ternyata tahun ini ada 8 parameter. Namun itu tidak berarti pelayanan kualitas air kita jelek, tapi hanya berbeda parameter saja,” jelasnya.

Meski terjadi penurunan laba dan beberapa indikator, PDAM Bandarmasih tetap mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan tahunannya tersebut. Hingga membuat PDAM Bandarmasih menorehkan catatan manis menerima predikat WTP untuk yang ke-14 kalinya.

Pabrik air minum milik pemerintah kota tersebut sudah sejak 2005 hingga 2019 meraih WTP dari Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan sistem Standar Akuntan Keuangan- Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) atau evaluasi kinerja.

“Ini penambah motivasi dalam kualitas kerja karyawan agar terus mempertahankannya,” ujar Yudha. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.