Mengamuk, Pria Mabuk Digelandang Ke Mapolres Tabalong

0

MEMBIKIN resah warga dengan mengamuk dengan sajam ditangan di depan rumah warga, seorang pemuda berinisial EAS (26 tahun) diamankan unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Tabalong. Senin (31/8/2020).

PRIA
yang merupakan warga Gang Makmur, Kelurahan Mabu’un, Murung Pudak Kabupaten Tabalong ini diduga dalam pengaruh alkohol.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori  melalui Kasubbaghumas AKP H. Ibnu Subroto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang pria inisial EAS yang mengamuk dengan senjata tajam didepan rumah warga Gang Makmur Mabuun Rt. 001 Rw. 003 Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung pudak Kabupaten Tabalong. 

“Pria tersebut diamankan oleh petugas saat mengamuk didepan rumah warga tersebut dengan barang bukti berupa sebilah pisau yang berusaha dibuangnya, ” ucapnya kepada awak media, Selasa (1/9/2020).

Penangkapan EAS ini, ungkapnya bermula dari pelaporan warga Mabu’un, Murung pudak terkait adanya seorang pria yang mengamuk di depan sebuah rumah warga di Gang Makmur Mabuun Rt. 001 Rw. 003 Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong hingga menimbulkan keresahan warga setempat.

BACA : Semester I 2020, Polres Tabalong Seret 78 pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Usai memerima laporan tersebut petugas Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Tabalong mendatangi lokasi kejadian, kemudian EAS yang sedang mengamuk melihat kedatangan petugas terlihat membuang senjata tajam yang ia miliki, namun aksinya tersebut terlihat oleh petugas.

Petugas pun langsung mengamankan EAS yang diduga dalam kondisi mabuk berat karena pengaruh minuman keras dan menyita sajamnya berupa satu bilah pisau belati dengan panjang kurang lebih 22 Cm dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat terang dan kumpang yang terbuat dari kulit berwarna coklat tua.

BACA JUGA : Gelar Seleksi Calon Bintara, Kapolres Tabalong Pastikan Sesuai SOP

“Alhamdulillah tidak ada warga yang terluka atas perbuatan pria mabuk ini, saat pelaku sudah kami amankan dan atas perbuatan yang dilakukannya akan kami proses sesuai aturan perundang undangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, AKP H Ibnu Subroto mengucapkan terimakasih atas kesigapan warga yang telah melaporkan insiden ini. “Mari Bersama kita berantas aksi premanisme di Kabupaten Tabalong,” ucapnya.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.