Puluhan Warga Disanksi Petugas, Pria Paruh Baya Ngamuk dan Tak Percaya Corona

0

RATUSAN petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin dan TNI-Polri disebar di beberapa titik keramaian publik di masing-masing kecamatan.

MEREKA dikerahkan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, terkhusus menggunakan masker.

Khusus di kawasan Pasar Lima, Jalan Pangeran Samudera Kecamatan Banjarmasin Tengah,  sedikitnya hingga Selasa (1/9/2020) pukul 10.30 Wita sudah ada 30 warga yang terdata dan mendapatkan sanksi.

Namun rupanya, para petugas masih belum menjatuhi sanksi denda ratusan ribu rupiah kepada puluhan warga yang kedapatan tidak pakai masker. Mereka hanya dijatuhi sanksi sosial, misalnya seperti membersihkan fasilitas umum dan push up.

BACA : Efektif Besok, Walikota Ibnu Tak Ingin Penerapan Perwali 68/2020 Protokol Covid-19 Seperti PSBB

Ya, seperti diketahui, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menegaskan bahwa sanksi denda adalah upaya terakhir yang dilakukan. Sanksi dilakukan secara berjenjang, mulai dari teguran lisan, hingga denda administratif.

Terlebih dahulu, pihaknya tetap mengutamakan tindakan-tindakan preventif. Sedangkan untuk pengelola tempat usaha, yakni mulai dari teguran lisan, denda adkinistratif, penghentian sementara operasional usaha, dan pencabutan izin usaha.

“Intinya sama. Yakni mendisiplinkan masyarakat untuk menggunakan masker. Dan yang pasti agar masyarakat patuh,” tegas Ibnu Sina.

Sementara, Plt Kasatpol PP dan Damkar Banjarmasin, Fathurrahim menerangkan bahwa indikator penjatuhan sanksi terhadap warga bandel tersebut sudah ditentukan petugas di lapangan.

“Mereka yang tidak punya masker, dibekali sapu lidi dan rompi berwarna kuning, lalu membersihkan jalanan. Setelah itu kita berikan masker,” ucap Fathur yang saat itu ikut memantau di lapangan.

Bukan hanya sampai disitu, terpantau jejakrekam.com salah seorang warga setempat sempat mengamuk saat didatangi petugas lantaran tak memakai masker.

BACA JUGA : Instruksi Mendagri Baru Terbit, Perwali Banjarmasin Soal Denda Uang Kembali akan Disesuaikan

Lucunya lagi, bahkan pria paruh baya ini menentang petugas. Dia mengaku tidak percaya Corona sambil berteriak di tengah jalan raya. Alhasil, sempat terjadi kemacetan di kawasanan pasar tersebut.

“Takuni (tanyakan) ja orang sini kadada (tidak ada) yang percayanya Corona. Semua sudah ditentukan Allah ta’ala jua,” teriak pria yang tak ingin dikutip namanya ini.

Adu mulut ini pun berlangsung hingga 15 menit. Sampai akhirnya, pria tersebut lakukan berontak hingga berbuntut pada sobeknya kaos berwarna putih yang dipakainya.

Tak berselang lama usai kejadian tersebut, pria itu akhirnya luluh juga dan mau memakai masker yang diberikan petugas.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.