Saat Pendaftaran Cagub-Cawagub, KPU Kalsel Batasi Tim Pendukung

0

JELANG masa pendaftaran calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan pada 4-6 September 2020, KPU Provinsi Kalsel pun terus berbenah. Di tengah pandemi, pengetatan protokol Covid-19 diberlakukan.

KOMISIONER KPU Kalsel Edi Ariansyah mengakui sebelum menerima pasangan bakal calon yang akan mendaftarkan diri, termasuk para tim pemenangan atau pendukung dan awak media serta pengunjung, maka seluruh staf dan komisioner KPU Kalsel akan menjalani rapid test Covid-19.

“Kami ingin memastikan semua karyawan dan komisioner KPU Kalsel bebas dari Covid-19, makanya kami laksanakan uji cepat atau rapid test,” ucap Edy Ariansyah kepada jejakrekam.com, Minggu (30/8/2020).

Bagi yang terbukti reaktif dari hasil rapid test, Edi memastikan akan diminta untuk tak ke kantor atau menjalani karantina mandiri.

BACA : Pilkada Dengan Protokol Kesehatan, KPU Kalsel Perlu Tambahan Rp 60 Miliar

Pelaksanaan rapid test pun pada Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020) mendatang dengan menggandeng tim satgas Covid-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel dan pihak rumah sakit.

“Bagi yang terlibat dalam pendaftaran pencalonan wajib mengikuti rapid test. Kami sudah mendta nama-nama yang akan mengikuti uji cepat ini,” ucap Edy.

Tak hanya itu, Koordinator Divisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kalsel ini menerangkan bagi para pendukung pasangan bakal calon pun dibatasi. Terutama, saat mendaftarkan diri hanya didampingi dua perwakilan pimpinan parpol pengusung.

BACA JUGA : Dibuka 4 September 2020, Tahapan Pendaftaran Pilkada Kalsel Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

“Sedangkan, untuk awak media dan pengunjung akan disiapkan layar lebar, sehingga bisa menyaksikan langsung prosesi pendaftaran bakal calon di KPU. Setelah itu, kami sediakan sesi wawancara untuk para bakal calon usai menyerahkan formulir pendaftarannya ke KPU,” urai mantan Ketua Panwaslu Banjar ini.

Edy berharap agar semua pihak mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan, karena di depan kantor KPU Kalsel di Jalan A Yani Km 3 Banjarmasin telah disediakan fasilitas cuci tangan, termasuk para pengunjung diwajibkan mengenakan masker dan dicek suhu tubuhnya. Termasuk, menghindari adanya kerumuman demi menegakkan aturan jaga jarak aman.

“Karena masa pendaftaran bakal calon ini dalam suasana pandemi, tentu kita harus menaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona,” tandas Edy.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.