Mardani H Maming Dukung Presiden Jokowi Soal Aparat Hukum Pemeras Sebagai Musuh Bersama

0

KETUA Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Mardani H Maming mengapreasiasi peringatan keras Presiden Joko Widodo terhadap oknum aparat penegak hukum yang melakukan pemerasan dengan memanfaatkan hukum yang belum singkron.

“PERINGATAN Presiden Jokowi terhadap oknum aparat penegak hukum yang menakut-nakuti masyarakat terutama para pengusaha, dengan memanfaatkan regulasi, harus kita dukung. Bagaimana pun tindakan aparat seperti itu sangat tercela dan menghambat iklim usaha dan perekonomian Indonesia,” kata Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H Maming, Minggu (30/8/2020).

Mardani H Maming juga menyatakan dukungannya kepada Presiden Jokowi agar para penegak hukum yang melakukan tindakan tercela tersebut dijadikan musuh bersama.

BACA : Sukses Di Usia Muda, Ini Kiat Mardani H Maming Mengarungi Bisnis

Diungkapkan Mardani H Maming, sebenarnya kasus-kasus pemerasan oleh oknum penegak hukum terhadap para pengusaha sudah sejak lama terjadi. Sebagian besar berkaitan dengan perijinan.

“Jika kondisi seperti ini terus terjadi, jelas sangat merugikan perekonomian Indonesia, terutama dalam membangun iklim usaha yang sehat, dan iklim investasi,” kata Mardani H Maming yang juga CEO PT Batulicin Enam Sembilan dan PT Maming Enam Sembilan. 

Oleh sebab itu, Mardani H Maming menghimbau agar kalangan pengusaha berani melawan dan melaporkan jika ada oknum aparat penegak hukum yang melakukan pemerasan kepada instansi yang berwenang. 

Namun mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu dua periode tersebut juga mengingatkan, agar kalangan pengusaha terutama yang tergabung dalam Hipmi, melengkapi legalitas usahanya agar tidak menjadi korban pemerasan oknum aparat penegak hukum. 

BACA JUGA : Hipmi Kalsel, Dukung Mardani Rebut Kursi Ketua Umum BPP HIPMI

Sebelumnya Presiden Joko Widido, saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, yang disiarkan secara langsung pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (26/8/2020) lalu, memperingatkan, agar para aparat penegak hukum untuk tidak menakut-nakuti sejumlah pihak, yakni eksekutif, pengusaha hingga masyarakat dengan memanfaatkan hukum yang belum sinkron.

“Saya sampaikan berkali-kali. Jangan pernah memanfaatkan hukum yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif. Untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat,” tegas Jokowi. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan pemanfaatan regulasi hukum yang belum sinkron untuk menakuti dan memeras sejumlah pihak itu dapat memperlambat, serta bahkan menghentikan pembangunan nasional. 

“Penyalahgunaan regulasi untuk menakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional, yang seharusnya bisa kita kerjakan dengan cepat, kemudian menjadi lamban, dan bahkan tidak bergerak karena adanya ketakutan itu,” terangnya.

Oleh sebab itu, Jokowi memperingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk tidak melakukannya. Karena jika melanggarnya, maka ia tidak akan bisa mentoleransi perbuatan tersebut. 

“Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semuanya, musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran ini,” pungkas Jokowi.(jejakrekam)

Penulis Fahriza/Press Rilis
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.