Belajar ke Semarang, Desa di Kalsel Berpotensi Dikembangkan Menjadi Objek Wisata

0

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kalsel melalui Pansus I Pembahasan tentang desa wisata mengadakan studi banding ke Jawa Tengah. Dipilihnya provinsi tersebut karena dianggap sukses dalam mengembangkan desa sebagai obyek wisata.

KEPALA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalsel, Zulkifli sebelum berangkat ke Semarang, ibukota Provinsi Jateng, menuturkan, desa di Kalsel berpotensi untuk dikembangkan menjadi desa wisata.

“Desa wisata dapat menggerakkan kegiatan ekonomi desa melalui BUMDes sebagai pengelolanya. Agar ada aturan yang jelas, maka harus dibentuk payung hukum berupa perda,” tegasnya.

BACA : Bangkitkan Perekonomian, Kalsel Siapkan Revitalisasi BUMDes

Menurut Zulkifli, upaya pembentukan perda desa wisata sesusai  arahan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor. “Bapak gubernur menyatakan, pembangunan berhulu dari desa, sehingga penting untuk meningkatkan  perekonomian dan kesejahteraan masyarakatnya,” jelas dia.

Zulkifli merinci, per Juni 2020, ada 38 lokasi wisata di desa pada beberapa kabupaten di Kalsel yang masih aktif. Selain itu, 128 spot wisata desa lainnya dengan pengelola yang belum aktif.

Dia berharap,  perda tentang desa wisata, diharapkan dapat lebih mengembangkan potensi obyek wisata yang ada di desa-desa.

Zulkifli pun menyebut sejumlah desa wisata di Kalsel, diantaranya Desa Wisata Mandiangin Barat dikelola Dishut Kabupaten Banjar di Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar,  Candi Agung di Desa Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah,  Kabupaten HSU dikelola Pemda Kabupaten,  Taman Edukasi di Desa Padang Panjang,  Kecamatan Tanta,  Kabupaten Tabalong dan dikelola BUMDesa.

BACA JUGA : 90 BUMDes Sudah Terbentuk Di Kabupaten Tanah Laut

Sementara itu, Ketua Pansus I Pembahas Raperda tentang Desa Wisata,  Fahrani menuturkan , pihaknya bersama Pemprov Kalsel berupaya menjawab tantangan ke depan mengenai pengembangan desa wisata. 

“Kami melihat, Provinsi Jateng dan kabupaten/ kota disini mampu mengembangkan desa wisata melalui BUMDes. Inilah yang menjadi acuan bagi kami menjadikan Jateng sebagai tujuan awal sebagai obyek studi banding, agar Kalsel bisa meniru dan mencontohnya,” cetusnya dalam rapat dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jateng, Sugeng Riyanto beserta jajaran, di ruang pertemuan instansi tersebut, Jum’at (28/8/2020).

Kepala Dinas Dispermadesdukcapil Provinsi Jateng, Sugeng Riyanto menyampaikan, Provinsi Jateng terdiri dari 29 kabupaten, 6 kota,  dan 7.809 desa dengan penduduk 30 juta jiwa.

Perda Desa Wisata dituangkan dalam Perda Nomor 53 Tahun 2019 dan Pergub Provinsi Jateng Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan BUMDes Provinsi Jateng.

BACA LAGI :  Kepakkan Sayap Usaha, BUMDesa Marlin Jaya Mandiri Kelola BBM Subsidi

Dalam hal ini, terdata sekitar 507 desa wisata yang tersebar di 29 kabupaten. Salah satu potensi desa wisata misalnya di Desa Ponggok, Kabupaten Klaten. 

“Lokasi wisata Umbul Ponggok selain menawarkan view atau pemandangan menarik, juga menyediakan pojok selfie. Sehingga pengunjung dapat berfoto di tempat tersebut dan bumdes pengelolanya mampu menjual 2 ribu tiket setiap harinya,” bebernya.

Pengunjung juga dengan mudah mendapatkan makanan dan minuman di lokasi wisata itu. Hal itu karena warga juga menjual berbagai makanan dan minuman dengan harga terjangkau.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.