Semester I 2020, Polres Tabalong Seret 78 pelaku Penyalahgunaan Narkoba

0

POLRES Tabalong berhasil amankan 354,13 gram sabu-sabu dari pengungkapan sebanyak 58 kasus penyalahgunaan narkoba selama satu semester, Januari hingga Juli 2020.

DARI
58 perkara narkoba tersebut berhasil diamankan 78 tersangka yang terdiri dari 74 laki-laki dewasa, 3 orang perempuan dan 1 orang anak laki-laki di bawah umur.

Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori mengatakan dari 58 kasus tersebut sebanyak 45 kasus sudah P21, sedangkan 13 kasus sisanya masih dalam tahap penyidikan.

BACA : Gelar Seleksi Calon Bintara, Kapolres Tabalong Pastikan Sesuai SOP

“Dari 58 kasus tersebut, 22 kasus diantaranya terjadi di Kecamatan Murung pudak,” ujarnya kepada awak media pada saat Konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolres Tabalong, Rabu (25/8/2020).

Sedangkan sisanya terjadi di Kecamatan Kelua sebanyak 10 kasus, Kecamatan Tanjung 7 kasus.

Selanjutnya ungkapnya, masing-masing 5 kasus diungkap di Kecamatan Jaro dan Tanta, 4 kasus di Kecamatan Muara uya,  3 kasus di Kecamaran Haruai, 1 kasus di Kecamatan Bintang ara dan Banua lawas.

Sedangkan 3 Kecamatan lainnya seperti Kecamatan Muara harus, Pugaan dan Upau tidak ada pengungkapan kasus sabu-sabu atau nihil.

“Kecamatan Muara Harus dan Pugaan belum ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba,” jelas Muchdori.

Meski di kedua kecamatan tersebut belum ditemukan kasus serupa Muchdori meminta dukungan semua pihak untuk sama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba.

Muchdori menambahkan selain menyita 354,13 gram atau 184 paket sabu – sabu anggota satresnarkoba juga menyita ekstasi 11 tablet (1,65 gram), karnophen atau zenit 65 butir dan uang tunai Rp6.095.000.

Ia berharap dengan banyaknya kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Tabalong, sedikit banyaknya dapat membuat jera pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tabalong.

Hal tersebut guna menjalankan salah satu program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta yaitu, penguatan Harkamtibmas di wilayah hukum Polda Kalsel. (jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.