Tujuh Bakal Calon Independen Penuhi Syarat Ikut Pilkada Kalsel 2020, HST Terbanyak

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan sejumlah nama bakal pasangan calon independen dalam Pilkada Kalsel 2020. Daftar nama ini dirampungkan para komisioner usai melakukan tahapan verifikasi faktual belum lama tadi.

MENGACU data KPU, ada tujuh bapaslon yang berhak mendaftar sebagai peserta pilkada pada 4-6 September 2020 ini. Mereka dapat melenggang menjadi peserta pilkada lantaran syarat, khususnya dukungan KTP warga sudah terpenuhi.

Komisioner KPU Provinsi Kalsel, Hatmiati Masy’ud, merinci bapaslon yang berhak antara lain ada Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri, Akhmad Tamzil-M. Ilham Effendhy, serta Fakih Jarjani-Abu Yazid Bustami dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

BACA JUGA: Beredar, Mardani Berduet Dengan Syaifullah? Pengamat Politik : Wakili Banua…

Di Tanah Bumbu, ada bapaslon Mila Karmila-Zainal Arifin. Sementara, di Kabupaten Kotabaru ada bapaslon Burhanudin-Bahrudin. Selain itu, ada pula bapaslon Andin Sofyanoor-M. Syarif Busthomi dari Kabupaten Banjar. Dan bapaslon Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Al Habsyi.

“Para bapaslon ini berhak mendaftarkan diri di KPUD peserta pilkada yang rencana di buka 4-6 september 2020 nanti,” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.