Sudah Diregistrasi Gubernur Kalsel, RAPBD-P 2020 Banjar Tinggal Diketuk

0

PENGGODOKAN rancangan peraturan daerah (raperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2020 akan segera diketuk DPRD Banjar untuk menjadi peraturan daerah (perda).

HAL ini menyusul, hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkab Banjar sudah diregistrasi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Rapat menggodok RAPBD-P 2020 pun langsung dipimpin Ketua DPRD Banjar, HM Rofiqi bersama unsur pimpinan dan jajaran TAPD yang diketuai Sekdakab Banjar H Mokhammad Hilman di Command Center, Selasa (25/8/2020).

Menurut Hilman, Gubernur Kalsel telah mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait Raperda APBD Perubahan TA 2020.

BACA : APBD Banjar Defisit Rp 227 Miliar, DPRD Siap Anggarannya Dipangkas

“Hasil evaluasi dari Pemprov Kalsel sudah ada bahkan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi, registrasi ini akan dibawa ke DPRD Banjar untuk segera disahkan menjadi perda,” ucap Hilman kepada jejakrekam.com, Rabu (26/8/2020).

Menurut dia, begitu hasil evaluasi akan segera keluar, maka paling lambat sepekan akan ditetapkan DPRD Banjar, usai disetujui gubernur.

Senada itu, Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi pun berharap tidak ada perubahan yang prinsip dalam penggodokan RAPBD-Perubahan tahun anggaran 2020.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.