KUA-PPAS 2021 Disepakati, Komisi IV DPRD Desak Bantuan Dana Madrasah dan Ponpes Harus Terealisasi

0

KEBIJAKAN umum anggaran dan prioritas plafom anggaran (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021 telah disepakati Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan pada Jumat (21/8/2020) malam.

RENCANANYA, hasil pembahasan dokumen itu akan diteken pimpinan DPRD dan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pada Senin (24/8/2020) dalam rapat paripurna dewan sebagai acuan penyusunan RAPBD tahun anggaran 2021.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin mengungkapkan dalam finalisasi pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 telah diusulkan beberapa masalah yang tengah dihadapi masyarakat. Terutama, dampak pandemi virus Corona (Covid-19) yang belum berkesudahan.

“Ada beberapa usulan yang kami sampaikan dalam finalisasi pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2021,” ucap Lutfi Saifuddin kepada jejakrekam.com, Sabtu (22/8/2020).

BACA : Genjot PAD, Ini Tiga Usulan Komisi IV DPRD Kalsel Saat Godok KUA-PPAS 2021

Anggota Banggar DPRD Kalsel ini menyebut usulan itu mencakup penyaluran bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) bagi madrasah aliyah negeri dan swasta. Kemudian, dan bantuan operasional untuk pondok pesantren dan dana bantuan hibah bagi panti asuhan yatim piatu yang tersebar di Kalsel.

Legislator Gerindra ini juga menyikapi turunnya Indeks Demokrasi Kalsel, dipicu menurunnya anggaran pendidikan dan kesehatan. Untuk itu, Komisi IV DPRD meminta Pemprov Kalsel dapat memberikan perhatian khusus dengan meningkatkan anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA : Belajar dari Jawa Timur, Madrasah dan Ponpes Sepatutnya Dibantu Pemprov Kalsel

“Dalam pembahasan KUA-PPAS ini yang menjadi penekanan utama oleh Komisi IV adalah pentingnya melakukan efisiensi, baik anggaran belanja langsung maupun tidak langsung,” cetus Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel ini.

Menurut Lufti, hal itu harus diprioritaskan dalam menentukan program kegiatan agar dapat menghasilkan peningkatan mutu pelayanan dan menghasilkan penambahan pendapatan asli daerah.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.