DPP Golkar Ancam Tak Dukung Ananda-Mushaffa Zakir di Pilwali Banjarmasin 2020 Disanksi

1

KOORDINATOR Wilayah Badan Pengendalian dan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Golkar Kalimantan Selatan I, Bambang Heri Purnama menginstruksikan seluruh pengurus, kader dan simpatisan untuk memenangkan duet Hj Ananda-Mushaffa Zakir dalam pemilihan Walikota-Wakil Walikota (Piwali) Banjarmasin 2020 mendatang.

DUET Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda dengan anggota dewan dari PKS, Mushaffa Zakir pun kini disokong koalisi besar. Rincianya, 9 kursi milik PAN, plus lima kursi PKS dan 6 kursi milik Partai Golkar. Totalnya, ada 20 kursi dari 45 kursi DPRD Banjarmasin hasil Pemilu 2019 lalu.

DPP Partai Golkar mengeluarkan surat keputusan rekomendasi yang ditandatangani ketua umum Golkar dan Airlangga Hartanto dan Sekjen Lodewijk F Paulus nomor SKEP-210/DPP/GOLKAR/VIII/2020, tertanggal 19 Agustus 2020.

Dalam surat tersebut DPP Golkar menetapkan pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Banjarmasin Ananda dan Mushaffa Zakir.

BACA : Didukung Golkar, Kekuatan Politik Hj Ananda Dan Musaffa Zakir Kian Kuat

“Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus, fungsionaris, kader dan anggota Partai Golkar,” demikian butir surat pengesahan calon Walikota-Wakil Walikota Banjarmasin yang didapat jejakrekam.com, Rabu (19/8/2020).

Keputusan ini diambil petinggi Golkar pusat ini berdasar hasil rapat pilkada pusat tanggal 29-30 Juni 2020 dan 2 Juli 2020. Bahkan, DPP Partai Golkar menugaskan DPD Partai Golkar Banjarmasin untuk mendaftarkan calon yang sudah ditetapkan ke KPU Banjarmasin.

Bahkan, DPP Golkar pun mengancam bagi yang bertentangan dengan keputusan partai akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.

BACA JUGA : Tersisa PDIP dan Nasdem, Jelang Pilwali Banjarmasin Sudah Tercipta Tiga Poros

DPP Golkar pun menganulir surat penetapan sementara calon kepala daerah dan surat tugas yang diterima Hj Ananda dalam surat bernomor ST-32/DPP/GOLKAR/III/2020 tanggal 20 Maret 2020 dan surat bernomor B-103/GOLKAR/III/2020 tertanggal 10 Maret 2020.

“Ya, DPP Partai Golkar telah menetapkan Hj Ananda bersama Mushaffa Zakir mendapat rekomendasi sebagai calon Walikota-Wakil Walikota Banjarmasin,” ucap Bambang Heri Purnama saat dikonfirmasi jejakrekam.com, Rabu (19/8/2020).

BACA JUGA : PKS-PAN Kompak Berkoalisi di Pilwali Banjarmasin, Ananda Klaim DPP Golkar Beri Lampu Hijau

Ia pun berpesan agar seluruh jaringan beringin untuk memenangkan hati masyarakat Kota Banjarmasin, sehingga duet Hj Ananda-Mushaffa Zakir berjaya di suksesi 2020 mendatang.

Anggota Komisi I DPR RI ini mengungkapkan Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus langsung menyerahkan surat keputusan itu kepada Hj Ananda di Jakarta.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi
1 Komentar
  1. Rifani berkata

    Semoga masyarakat lebih cerdas dalam melihat dan memilih pemimpinnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.