Desak Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945, KAMI Kalsel Dideklarasikan

0

KOALISI Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kalimantan Selatan resmi mendeklarasikan diri di Siring 0 Kilometer, Jalan Jenderal Sudirman, Banjarmasin, Selasa (18/8/2020).

DI LEVEL nasional KAMI lebih dahulu dideklarasikan oleh sejumlah tokoh, intelektual, aktivis hingga pensiunan jenderal seperti Rocky Gerung, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Kemudian, ada pula mantan Sekretaris BUMN Said Didu, Jenderal TNI (Purn) Gatot Normantio, mantan Ketua Umum DPP PBB MS Ka’ban, Ketua Komite Kerja KAMI Ahmad Yani, pakar hukum tata negara Refly Harun dan ratusan deklarator lainnya di Tugu Proklamasi, Jakarta. Hal serupa KAMI juga mendeklarasikan di berbagai daerah di tanah air.

Deklarator KAMI Kalsel digawangi Muhammad Uhaib As’ad, Akhmad Husaini dan Muhammad Ramli serta deklarator dari kalangan aktivis dan advokat lainnya.

BACA : Denny Indrayana Akui Politik Kalsel Masih Dikuasai Oligarki Lokal

Sekretaris KAMI Kalsel, Akhmad Husaini mengungkapkan kehadiran koalisi sebagai tanggung jawab moral untuk menyelematkan Indonesia. Ia menyebut selama ini terkesan salah urus dan melenceng dari tujuan dasar bernegara.

“Penyelenggara negara dan tata kelola pemerintahan tidak boleh menyimpang apalagi bertentangan dengan pembukaan UUD 1945, sebagai dasar arah dan tujuan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945,” ucap Husaini.

Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel ini mengatakan pembangunan Indonesia telah gagal membebaskan bangsa dari ketergantungan pada utang luar negeri, investasi asing, dan produk impor, serta telah gagal menciptakan kesejahteraan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Tolak ukurnya  adalah jumlah penduduk miskin dan rentan miskin tidak kurang dari 100 juta jiwa, terlebih pandemi Covid-19 semakin memperdalam jurang kemiskinan,” ucapnya.

BACA JUGA : Demokrasi dan Oligarki Lokal: Refleksi Kritis Menyongsong Pilkada di Kalsel

Senada itu, Wakil Ketua KAMI Kalsel Muhammad Ramli mengatakan saat ini politik Indonesia dalam situasi karut marut yang semakin sulit untuk diurai. Ia mengatakan para politikus tak lagi menjalankan amanah untuk menyejahterakan rakyat melalui kebijakan yang pro publik.

“Kebijakan penyelenggara negara tidak berkhidmat pada kepentingan rakyat, tetapi lebih condong pada kepentingan elit politik dan oligarki ekonomi,” tegas mantan anggota KPU Kalsel ini.

Dosen STIH Sultan Adam ini menjelaskan parpol dan lembaga perwakilan rakyat lebih hadir sebagai sekutu rezim penguasa dan pengusaha. Alih-alih sebagai lembaga yang mengawal kebijakan pemerintah agar tidak melenceng dari tujuan bernegara.

BACA JUGA : Didominasi Perusahaan Tambang, Pajak Kalselteng Sudah Terhimpun Rp 11,6 Triliun

Senada itu, Ketua KAMI Kalsel Dr Muhammad Uhaib As’ad menyebut demokrasi saat ini hanya sebatas demokrasi prosedural yang mengabdi terhadap kepentingan oligarki ekonomi.

“Demokrasi Indonesia termasuk Kalsel selama ini ditandai oleh praktik politik uang, politik dinasti, dan praktik saling menyandera dan memeras yang melibatkan pusat kekuasaan negara,” ujar akademisi FISIP Uniska ini.

Imbasnya, beber Uhaib, kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir elite, rakyat hanya kebagian remah-remah roti.

“KAMI Kalsel mendesak pemerintah untuk menjalankan amanat UUD 1945, dan bersungguh-sungguh untuk menanggulangi pandemi Covid-19, sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk menyelamatkan rakyat,” ujar doktor lulusan Universitas Brawijaya (UB) Malang ini.

Uhaib mendesak penyelenggara negara harus menjalankan pemerintahan yang bersih dari praktek KKN dan bebas dari oligarki politik.

“Kami menuntut Presiden sebagai kepala negara untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia,” imbuh Uhaib.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.