178 Orang Warga Binaan Lapas Muara Teweh Terima Remisi

0

SEBANYAK 178 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, menerima remisi umum atau pengurangan masa hukuman pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020.

KEPALA Lembaga Pemasyarakatan Muara Teweh Sarwito mengatakan bahwa warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020 sebanyak 178 orang dan SK remisi umumnya yang sudah turun sebanyak 130 orang sementara sisanya masih menunggu dari pusat.

“Remisi umum yang diterima warga binaan Laapas Muara Teweh berpariasi dari satu bulan hingga lima bulan. Warga binaan yang menerima remisi sebanyak 178 orang sedangkan yang sudah turun SK nya 130 orang, jadi masih 48 orang yang menunggu SK,” kata Kalapas Sarwito, Selasa (18/8/2020).

Sarwito menambahkan, ada dua orang warga binaan yang menerima remisi umum 2 (dua) atau menerima remisi langsung bebas. “Dan pada upacara Hari Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020 kemarin dihalaman kantor bupati SK nya diserahkan oleh Bupati Barito Utara H Nadalsyah.

“Saat ini penghuni Lembaga Pemasyarakatan Muara Teweh baik narapaidana maupun tahanan di Lapas Kelas IIB Muara Teweh ini berjumlah 326 orang dari kapasitas hanya 175 orang,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.