Kantongi Nama Calon Kepala SKPD, Walikota : Mereka Harus Penuhi Sejumlah Kriteria

0

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banjarmasin masih belum membahas lelang jabatan terkait kekosongan 5 jabatan kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD), kendati telah memunculkan tiga kandidat terbaik di masing-masingnya.

WALIKOTA
Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku telah menerima laporan dari tim Panitia Pelaksana (Pansel) terkait penilaian sehingga memunculkan 15 nama pejabat eselon II tersebut.

“Insyaallah sesuai dengan jadwal nanti akan diputuskan. Kami rapatkan dulu di internal, nanti akan diputuskan bersama-sama,” ucap Ibnu Sina kepada awak media, Senin (17/8/2020).

BACA : Dituding Pakai Joki Saat Asesmen Lelang Jabatan Kepala SKPD Banjarmasin, Apiludin: Saya Lemah IT

Ibnu membocorkan beberapa kriteria yang bakal dijadikannya acuan untuk menilai 15 kandidat yang cocok menjadi Kepala Dinas. Katanya, penilaian tersebut berdasarkan pada kebijakan, kemampuan manajerial, serta spesifikasi pejabat itu.

“Misalnya Diskominfotik tentunya orang yang paham IT, kalau tidak paham itu jadi tidak nyambung,” celetuknya dengan sedikit tertawa.

Menurut orang nomor satu di Kota Banjarmasin ini, penilaian yang diambil akan sedikit lebih mudah. Pasalnya, nominasi tiga besar yang disuguhkan tim Pansel itu bukan berdasarkan ranking, namun hanya sesuai abjad nama.

“Sehingga lebih mudah untuk melihat secara objektif dan subjektif, sebetulnya dibutuhkan posisi jabatan itu apa,” ujarnya.

BACA JUGA : Ada Sosok Joki Misterius Di Lelang Jabatan Pemkot Banjarmasin?

Di samping itu juga, Ibnu memastikan bahwa pelantikan 5 Kepala SKPD yang baru usai pilih nanti bakal sesuai jadwal yang ditentukan. Pastinya sebelum dirinya resmi mendaftar sebagai calon Walikota pada September mendatang.

Jika ingin melantik mereka, Ibnu harus mengantongi rekomendasi dari KASN dan izin Kemendagri RI. Itu sesuai dengan ketentuan Kemendagri sendiri, yang dibebankan kepada setiap calon kepala daerah yang ingin maju (petahana).

“Kalau tidak, iya bisa kena penalti terhadap kepala daerah yang mencalonkan kembali. Itu otomatis bisa dicoret namanya dari pencalonan,” pungkas Ibnu.

Untuk mengingatkan, Pemkot Banjarmasin saat ini telah menggelar lelang jabatan terhadap 5 kekosongan posisi Kepala SKPD.

Lima instansi tersebut yakni Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan serta Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.