Polisi Gagalkan Pencurian Smartphone di Kawasan Gerilya Banjarmasin, Dua Pelaku Diamankan

0

GABUNGAN personil Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan dua pelaku pencurian smartphone yang terjadi di kawasan Jalan Gerilya, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jum’at (14/8/2020).

PELAKU pencurian berinisial MUK dan AM ini mencuri barang milik MR. Kejadiannya terjadi saat korban pergi ke warung dan meletakkan smartphone merk Samsung Note 10 Lite miliknya di ruang tamu rumah.

Dari keterangan saksi yang didapatkan pihak kepolisian, ada dua orang yang yang masuk ke rumah korban lalu mengambil barang yang dimaksud.

BACA JUGA: Geger, Warga Alalak Tengah Diduga Tewas Tenggelam di Sungai Alalak

Tim gabungan yang terdiri dari unit Opsnal Tim II Ditreskrimum Polda Kalsel dan Jatarans Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan pelaku MUK di Jalan Veteran, Gang Muhajirin, tepatnya di toko ponsel Gadget Borneo.

Dari pengakuan MUK, polisi kemudian mendapatkan keberadaan AM dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan A Yani km 9. Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya, dan akhirnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Dijanjikan Diterima Taruna Akpol, Warga Banjarbaru Ditipu Rp 1,35 Miliar

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Sugeng Riyadi, melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Riza Muttaqin saat dihubungi, Sabtu (15/8/2020) membenarkan telah mengamankan para pelaku tersebut.

Hal ini guna menjalankan program dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta tentang penguatan Harkamtibmas.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini kedua Pelaku dan barang bukti sudah kita amakan untuk proses lebih lanjut,” ucap Riza. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.