Polres Tabalong Sosialisasikan Perbup Tentang Protokol Kesehatan

0

POLRES Tabalong bersama Kodim 1008 Tanjung dan Satpol PP mulai mensosialisasikan Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan Covid-19 dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman.

DIPIMPIN
Waka Polres Tabalong, Kompol Iwan Wahyu Purnomo, sosialisasi ini untuk mendukung perbup Tabalong nomor 26 tahun 2020 tersebut.

Kegiatan tersebut guna menjalankan program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, yaitu menjalin kerja sama dan kemitraan secara sinergis dengan pemerintah daerah, TNI, stakeholder, dan seluruh elemen masyarakat.

“Sosialisasi ini dilakukan kemarin, Kamis (13/8/2020), berlokasi dijalan raya tepatnya dilampu merah depan Mapolres Tabalong,” ujarnya. 

BACA : Tekan Kasus Covid 19, Pemkab Tabalong Terbitkan Perbup Tentang Prokes

Waka Polres mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar bersama-sama memerangi dan memutus mara rantai Covid-19 dengan menggunakan masker saat berkendara serta selalu mematuhi protokol kesehatan saat berada diluar rumah.

“Saya mengharapkan masyarakat di Tabalong lebih patuh dan disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan dalam sehari-hari, karena hanya dengan disiplin protokol kesehatanlah kita dapat menangkal Covid-19,” ucapnya.

Didampingi Kasat Lantas Polres Tabalong, Iptu Narendra Rian Agusta, Waka Polres juga membagikan masker gratis kepada pengendara yang tidak menggunakan masker serta mengingatkan akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 apabila kembali tidak menerapkan protokol kesehatan.

Seperti diketahui, Perbup Tabalong Nomor 26 tahun 2020, akan diberlakukan secara efektif pada awal September 2020. Jadi dari awal Agustus 2020, tiga pilar di Tabalong akan terus mensosialisasikab perbup ini.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.