Upacara Kemerdekaan di Balai Kota Banjarmasin Digelar Terbatas

0

SATU pekan menjelang pelaksanaan detik-detik proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin memastikan bakal tetap menggelar upacara bendera di halaman Balai Kota.

BERBEDA dengan tahun sebelumnya yang dilaksanakan cukup meriah, upacara kemerdekaan tahun ini dipastikan digelar secara terbatas. Alasannya jelas, sebab saat ini Kota Banjarmasin masih dibayangi pandemi virus Corona (Covid-19).

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan saat detik-detik Proklamasi Kemerdekaan nanti hanya melibatkan maksimal 100 orang yang bakal dihadiri pejabat penting di lingkup Pemerintah Kota.

Misalnya seperti anggota Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Banjarmasin serta seluruh Kepala SKPD  Satuan Kerja Perangkat Daerah yang nantinya bakal dibagi menjadi dua sesi. Yakni pagi dan sore hari.

BACA JUGA: Tes Swab Massal Dimulai Besok, Pemprov Kalsel Prediksi Ada Tambahan 5000 Kasus Positif

“Kemudian secara umum, kami mohon maaf karena tidak bisa mengundang seperti biasanya. Kami berharap ini bisa diikuti,” ucap Ibnu Sina kepada awak media, Rabu (12/8/2020).

Meski demikian, Ibnu mengatakan bahwa pemkot melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Banjarmasin tetap menyiarkan gelaran upacara kemerdekaan secara langsung di YouTube dan akun media sosial resmi lainnya.

“Kami imbau seluruh camat dan lurah untuk mengikutinya secara virtual di tempat masing-masing,” ujar Orang nomor Satu di Kota Seribu Sungai ini.

Untuk pasukan pengibaran bendera (paskibra) saat peringatan Kemerdekaan nanti, dikatakan Ibnu, telah disiapkan. Mereka bakal dikukuhkan pada 14 Agustus nanti secara resmi sebagai petugas paskibra di Balai Kota Banjarmasin.

BACA JUGA: Hasil Swab, Sekitar 10 ASN Pemkot Banjarmasin Terpapar Covid

Sekadar diketahui, jumlah paskibra yang biasanya melibatkan 28 orang, pada tahun ini dipastikanhanya terdiri dari delapan orang. Yakni empat orang bertugas saat pengibaran bendera pada waktu pagi dan empat orang saat penurunan bendera pada sorenya.

Sedangkan, anggota paskibra yang bertugas saat Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan nanti hanya tiga orang. Satu di antaranya menjadi cadangan.

Aturan ini berpedoman dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020, tanggal 6 Juli 2020 Perihal Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.