Polsek Jejangkit Sosialisasikan Perbub Batola No 54/2020 Di Perusahaan Sawit

0

POLSEK Jejangkit menggelar Sosialisasi penerapan peraturan pendisiplinan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 54 tahun 2020,tentang  protokol kesehatan Rabu,(12/8/2020).

ANGGOTA Bhabinkamtibmas Polsek Jejangkit mendatangi perusahaan sawit PT Putera Bangun Bersama (PBB) untuk mensosialisasi butir Peraturan Bupati tentang Pendisiplinan yang dilaksanakan.

“Perusahaan harus ada ketersediaan handsanitizer untuk karyawan, kemudian harus ada fasilitas tempat mencuci tangan dengan sabun,  menggunakan thermogun untuk mengecek suhu karyawan, wajib pemakaian masker, serta tetap muka melakukan jaga jarak,” kata Kapolsek Jejangkit IPTU Sumargono.

Sosialisasi ini guna menjalankan Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, yakni menjalin kerja sama dan kemitraan secara sinergis dengan pemerintah daerah, TNI, stakeholder, dan seluruh elemen masyarakat. (Jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.