Ditengah Pandemi, OJK Regional 9 Kalimantan Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

0

KEPALA OJK Regional 9 Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim mengatakan pihaknya terus memantau penerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah terkait restrukturisasi kredit, subsidi bunga, penempatan uang negara di bank umum dan program lainnya.

HAL
tersebut disampaikannya dalam kegiatan temu jurnalis, yang bertajuk “Ngopi Baramian Lawan Wartawan”, di Sante Cafe Hotel Mercure Banjarmasin, Rabu (12/8/2020).

Riza mengatakan, kondisi perbankan di posisi 30 Juni 2020, secara umum memadai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan kepada pelaku usaha potensial.

BACA : Berikan Relaksasi Kredit Usaha, Bank Kalsel Galang Potensi Banua Dukung Kebijakan Ekonomi Nasional

“Tercermin dari pertumbuhan perbankan secara triwulanan dari triwulan I 2020 ke triwulan II 2020, dimana aset tumbuh dari Rp 58,17 triliun menjadi Rp 58,70 triliun, sejalan dengan pertumbuhan DPK dari Rp 53,38 triliun menjadi Rp 54,91 triliun,” paparnya.

Sementara itu kredit turun dari Rp 52 triliun menjadi Rp 50,98 triliun, mengakibatkan rasio likuiditas perbankan semakin longgar dari 97,4% menjadi 92,85%, sedangkan rasio NPL perbankan membaik dari 2,86% menjadi 2,80%.

Dalam mendukung pemantauan program PEN, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemda, Ditjen Perbendaharaan Prov Kalsel, Dinas Koperasi & UKM Prov Kalsel, Lembaga Jasa Keuangan (LJK), pelaku usaha, serta seluruh stakeholders untuk mendorong pertumbuhan sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sektor keuangan di Kalsel.

“OJK dalam mengantisipasi dampak pandemi COVID-19, telah mengeluarkan program stimulus melalui penerbitan POJK 11/2020 antara lain mengatur mengenai kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dan POJK 14/2020 yang salah satunya mengatur mengenai kebijakan restrukturisasi pembiayaan dari perusahaan pembiayaan, serta dilanjutkan penerbitan 11 kebijakan stimulus lainnya di industri perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank,” bebernya.

BACA JUGA : BI Terus Menjaga Ketahanan Perekonomian Kalsel Di Tengah Covid-19

Riza menambahkan, sejak diberlakukan tanggal 16 Maret 2020, program restrukturisasi kredit bank umum secara nasional sampai dengan 20 Juli 2020 telah mencapai Rp 784,36 Triliun kepada 6,73 juta debitur.

Sementara itu di Kalsel sampai dengan 30 Juni 2020 nilai restrukturisasi bank umum telah mencapai Rp 5,85 triliun dari 68.851 debitur, untuk BPR/S nilai restrukturisasi telah mencapai Rp 54,40 miliar dari 1.003 debitur, dan untuk Perusahaan Pembiayaan nilai restrukturisasi telah mencapai Rp 1,86 triliun dari 49.089 debitur.

Riza menjelaskan, Pemerintah melalui PMK 70/2020 telah menempatkan dana di bank HIMBARA sebesar Rp 30 triliun dengan tujuan menstimulus pemberian kredit 3 kali lipat atau Rp 90 triliun, hingga posisi Juli 2020 secara nasional pemberian kredit terkait hal tersebut telah terealisasi sebesar Rp 47,46 triliun. Selanjutnya hasil pemantauan OJK Regional 9 Kalimantan dalam rangka mengawal program PEN di daerah.

“Kalsel telah terealisasi penyaluran kredit dalam rangka penempatan dana pemerintah oleh bank HIMBARA sebesar Rp 699,77 Milyar. Sehubungan dengan rencana alokasi penempatan dana pemerintah di BPD sebesar Rp 20 triliun, OJK Regional 9 Kalimantan mendorong agar BPD Kalsel sebagai bank milik Pemda Kalsel dapat memperoleh penempatan dana pemerintah dalam rangka PEN,” paparnya.

Terhadap program stimulus subsidi bunga, realisasi akumulasi pengajuan subsidi bunga dari debitur melalui perbankan (HIMBARA, BPD Kalsel dan BPR/S) di Kalsel telah mencapai Rp 18,85 miliar dari 29.875 debitur.

BACA LAGI : Dewan Kalsel Minta PSBB Dibarengi Bantuan Ekonomi Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Disamping itu, ungkap Riza, OJK KR 9 Kalimantan juga menginisiasi kolaborasi dengan stakeholders terkait untuk melakukan pemetaan sektor dan pelaku usaha potensial. Koordinasi dilakukan melalui video conference bersama perbankan yang tergabung dalam HIMBARA di Kalsel, BPD Kalsel, Dinas Koperasi & UKM Prov Kalse, dan Asosiasi Pelaku Usaha di Kalsel.

“Saat ini telah diperoleh informasi dari Dinas Koperasi & UKM Prov Kalsel sebanyak 7.395 pelaku usaha yang masih memiliki demand pasar baik ditengah COVID19, selanjutnya informasi tersebut bersama dengan yang nantinya disampaikan oleh Asosiasi Pelaku Usaha di Kalsel, akan menjadi bahan pertimbangan penyaluran pembiayaan oleh pelaku usaha jasa keuangan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” terangnya.

Sejumlah narasumber dihadirkan dalam temu Jurnalis kali ini yaitu, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (OJK Regional 9 Kalimantan), Ahimsa. Kepala Dinas Koperasi & UKM Provinsi Kalsel, Gustava Yandi. Pimpinan Wilayah Bank Mandiri, Trilaksito Singgih. Pimpinan Wilayah Bank BRI, Hery Santoso. Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarudin. Kepala Cabang Bank BTN, Cahya Pribadi. Bank Indonesia Kalsel, Dadi Esa Cipta. Head of Business Banking Bank BNI Banjarmasin, Yuyun Piastuti. Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran ll Dirjen Perbendaharaan Kalsel, Giri Susilo.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.