Besok, Uji Coba Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh Dimulai

0

SEMPAT gagal uji coba Bandara Haji Muhammad Sidik Desa Trinsing,  Kecamatan Teweh Selatan pada Selasa (11/8/2020) kemarin. Namun uji fisik bandara baru penghubung Kota Muara Teweh ke kota lainnya akan dilanjutkan pada Kamis (13/8/2020) besok.

KEPALA Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara H Fery Kusmiadi mengatakan, uji teknis Bandara HM Sidik dilakukan dengan pesawat Beechcraft type King Air 350i nomor registrasi pesawat PK CAO.

Menurutnya, jadwal penerbangan kalibrasi dimulai  Selasa (11/8/2020) pesawat tersebut terbang dari Budiarto Curug ke Makassar dan bermalam di sana, Remain Over Night (RON).

Kemudian, pada Rabu (12/8/2020) pesawat terbang ke Buntukunik Toraja dalam rangka pengujian Instrument Flight Procedure (IFP) dan kalibrasi Precision Approach Path Indicator (PAPI)  dilanjutkan penerbangan ke Balikpapan lalu RON.

BACA : Dapat Sinyal Kemenhub, Bandara HM Sidik Barito Utara Ditarget Beroperasi Tahun Ini

“Pada Kamis, 13 Agustus 2020 besok terbang ke Muara Teweh Kabupaten Barito Utara dalam rangka pengujian Instrument Flight Procedure dan kalibrasi PAPI sampai selesai dilanjutkan terbang ke Palangka Raya lalu RON,” ujar Fery kepada awak media di Muara Teweh, Rabu (12/8/2020). 

Fery menegaskan keesokan harinya pesawat tersebut terbang ke Pontianak-Tambelan-Pontianak (refuel) lalu kembali Budiarto Curug.

Masih menurut dia, Bandara HM Sidik juga telah memiliki sertifikat atau register. Uji teknis harus dilaksanakan sebelum bandara operasional.

BACA JUGA : Kejari Barito Utara Sudah Kantongi Tersangka Kasus Lanjutan Bandara Trinsing

Dikatakannya, pembukaan bandara yang ditandai dengan uji coba, yang rencananya bandara dapat beroperasi untuk melayani penumpang,  apalagi rencananya pesawat lebih besar. 

“Kami berharap melalui bandara ini nantinya wilayah Barito Utara lebih maju guna menopang perekonomian masyarakat,” pungkas Fery.(jejakrekam) 

Penulis Syarbani
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.