Polsek Kurau Sosialisasikan Perbup Tanah Laut

0

MENGINGAT sampai saat ini penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan tidak ada tanda-tanda melandai, termasuk di Kabupaten Tanah Laut, Pemda membuat Peraturan Bupati Nomor 99 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

SOSIALISASI Perbup ini terus dilakukan, salah satunya Polres Tanah Laut melalui Polsek Kurau, dengan membagikan  pamflet, Minggu (9/8/2020) siang.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi menjelaskan, kegiatan ini  melaksanakan Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

“Kegiatan ini diharapkan masyarakat Tanah Laut  mengetahui adanya Perbup Nomor 99 tahun 2020, diharapkan masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya.

“Agar masyarakat mengetahui adaptasi kebiasaan baru dengan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan, sehingga berkurang jumlah masyarakat yang terpapar Virus Corona atau Covid-19,”tutup Kapolsek. (Jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.