Pemuda di Teweh Selatan Aniaya Seorang Warga Desa Trinsing hingga Tewas

0

WARGA Desa Trinsing, kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, kembali digegerkan dengan perkelahian. Peristiwa naas tersebut terjadi Jumat 07 Agustus 2020, sekitar pukul 08.30 WIB yang mengakibatkan Lidam (46) meninggal dunia dalam perjalanan saat dibawa ke rumah sakit.

KAPOLRES Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeng, S.I.K, Jumat (7/8/2020) mengatakan, sebelum kejadian pelaku yang bernama Enda (24) terlebih dahulu mengamuk di depan rumah korban Lidam (46) dengan membawa sebilah badik.

Melihat hal tersebut korban kemudian mengambil sebilah kayu dan memukulkan kayu tersebut ke arah tangan pelaku yang memegang sebilah badik tersebut.

Menurutnya,  saat korban memukul tangan pelaku korban lalu terjatuh dan kemudian pelaku langsung menusuk korban yang mengenai dada tengah korban akibat kejadian tersebut.

“Korban mengalami pendarahan dan meninggal dunia saat di perjalanan menuju rumah sakit muara teweh,”kata Kristanto Situmeang. 

Dijelaskannya,  kini pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku dan barang bukti sebilah badik. Dan pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Barut guna proses lebih lanjut. Belum diketahui motif dari kejadian ini.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 Jo 351 ayat (3) KUHP Penganiayaan yang mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,”pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.