Diberi Modal Jutaan, WUB Sudah Produksi 30 Ribu Masker Kain

0

TERHITUNG hingga saat ini sudah ada 30 ribu masker kain yang telah diproduksi oleh lima kelompok Wira Usaha Baru (WUB), yang tersebar di 52 kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin

LIMA
kelompok tersebut antara lain, kelompok warga menjahit di kampung pokdarwis, kampung KB, kelompok Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), kelompok Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, serta kelompok menjait difable rumah kreatif.

“Setiap kelurahan ada tiga penjait. Jadi 156 orang total penjait yang dikerahkan,” ucap Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina usai menerima hasil jahitan masker secara simbolis di Rumah Dinas, Sabtu (8/8/2020).

BACA : Tahun 2020 Pemkot Banjarmasin Upayakan Peningkatan Infrastruktur

Orang nomor satu di Kota Banjarmasin ini pun mengapresiasi upaya dari para WUB. Pasalnya, mereka memanfaatkan program pemberdayaan masyarakat, yang tentunya akan meningkatkan pendapatan mereka di tengah keterpurukan ekonomi saat ini.

Ibnu mengatakan, tiga puluh ribu masker itu bakal didistribusikan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mempunyai binaan di setiap Kelurahannya.

“Ada 40 SKPD yang akan turun bersama pihak kecamatan. Satu SKPD ada memiliki satu hingga dua binaan,” ujar Ibnu.

Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin sudah menyalurkan bantuan sebesar Rp 2,5 juta untuk modal para WUB.

BACA JUGA : Walikota Banjarmasin Serahkan Bantuan Bagi Petani Tambak Dan Wira Usaha Baru

Selain itu, sebenarnya juga ada bantuan modal melalui program Bantuan Tanpa Bunga (Bahuma) yang bisa diberikan sebesar Rp 2,5 hingga 5 juta. Namun, Ibnu menyebut bantuan itu belum bisa diberikan karena masih dalam tahap pendataan.

“Dampak pandemi ini ada 3. Yaitu Kesehatan, Sosial dan Ekonomi. Nah bantuan modal ini untuk membantu ekonomi. Ada juga bantuan dari APBN dan bantuan Pemko melalui dana insentif daerah untuk merecovery perekonomian,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.