Pengungkapan Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda : Terbesar Selama Ini

0

PENANGKAPAN pengedar narkoba jaringan internasional menggegerkan masyarakat.

TAK tanggung-tanggung barang bukti yang telah disita Tim gabungan yang diduga kuat narkoba jenis Sabu seberat 300 kg.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta membeberkan kronologis tangkapan sabu ‘jumbo’ dalam 10 karung yang dibungkus ke dalam paket teh China warna hijau seberat 150 kg dan 150 kg dibungkus dalam kemasan plastik transparan.

“Semula taksiran berat narkoba yang dibungkus dalam 10 karung ini memiliki berat 200 kilogram, setelah dilakukan penghitungan, maka berat narkoba yang diedarkan dari Kalimantan Utara ini memiliki berat 300 kilogram,” ucap Nico kepada awak media di Mapolda Kalsel, Jumat (7/8/2020).

Dia menjelaskan penangkapan barang sebanyak itu berawal dengan adanya pengungkapan narkoba oleh jajaran Diresnarkoba Polda Kalsel pada tanggal 11 Maret 2020 silam.

Tersangka yang berhasil diamankan Dimas CS beserta barang bukti 208 Kg sabu dan 543.969 butir ekstasi.

Dari hasil pengungkapan tersebut dibentuk lah tim pada tanggal 9 Juli 2020, sehingga sampai kemarin tanggal 4 Agustus 2020 Tim telah mengidentifikasi adanya dua orang memasuki wilayah Kalimantan Utara.

Kemudian tim Gabungan Baresrkrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel berhasil menangkap dua tersangka AY dan S saat hendak mengirimkan 10 karung paket sabu tersebut ke Kalimatan Selatan dari Kalimantan Utara. Dari keterangan mereka berdua paket sabu dalam 10 karung plastik putih itu akan diterima kurir yakni A dan R di Banjarmasin.

BACA JUGA : Tim Gabungan Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Memang semula,tambah Kapolda Toyota Kijang Innova yang digunakan tersangkan disuruh parkir di Hotel Aston berada dalam pengawasan tim gabungan. Kemudian kedua tersangka diminta meletakkan mobil Jenis MPV itu di Parkiran Hotel Sienna Inn Banjarmasin.

“Selanjutnya sekitar pukul 10:30 Wita, A dan R mengambil paket 10 karung dalam mobil Inova tersebut, Pada saat A dan R membawa Mobil Inova itulah, keduanya dibekuk gabungan yang sudah diintai,” ujar Nico.

Dia mengakui penangkapan narkoba ini merupakan yang terbesar selama ini. Sebelumnya, jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap tangkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 208 Kg di Juai, Tabalong pada Maret 2020 lalu.

“Empat tersangka bakal dikenakan pasal 112 dan pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, juga hasil pendalaman pemeriksaan, akan dikoordinasikan lebih lanjut,” imbuh Nico.

BERITA TERKAIT : Dimasukkan Dalam Karung, Polda Kalsel Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Sementara itu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengibaratkan Kalsel sudah jatuh tertimpa tangga, karena sudah dihantam Covid-19 dengan korban banyak berjatuhan, yang berdampak secara ekonomi dan sosial yang luar biasa, kini dihadapkan dengan ditangkapnya tersangka yang membawa Narkoba seberat 300 kg.

Baginya Kalsel seperti daerah sasaran empuk bagi peredaran narkoba, setelah ratusan kilogram berhasil digagalkan,kini Polda Kalsel dan Tim Khusus dari Bareskrim dan Polda Metro Jaya bisa mengungkap kembali dengan barang bukti yang diamankan lebih besar.

“Saya atas nama pribadi dan rakyat Kalsel tentu saja mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang luar biasa. Ini semangat Pangeran Antasari Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing tidak pernah luntur khususnya terhadap penyalahgunaan narkoba,” tutup Sahbirin Noor. (Jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.