Tim Gabungan Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

0

DITRESNARKOBA Polda Kalsel berhasil menggagalkan perederan narkoba jenis sabu kurang lebih 200 kilo gram yang dibungkus dalam 10 karung pada Kamis, (6/8/2020) di Hotel Sienna Inn.

RATUSAN kilo gram barang haram tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional yang tertangkap pada bulan Maret lalu.

Kasus ini berawal ketika D ditangkap Ditres Narkoba Polda Kalsel dengan barang bukti seberat 208 kg sabu medio Maret silam.

Guna mengembangkan kasus, Polri membentuk Tim Satgas Khusus untuk mengejar tersangka lain.

Tim Satgas Khusus yang dibentuk Kapolri dan Kabareskrim Polri itu pun mulai bekerja dari tanggal 9 Juli 2020 dan dari hasil analisa dan informasi yang didapatkan akhirnya terdeteksi di awal bulan Agustus akan masuk barang melalui Kalimantan.

BACA JUGA : Dimasukkan Dalam Karung, Polda Kalsel Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Kemudian Tim Gabungan bergerak cepat dan tanggal 4 Agustus 2020 berhasil ditangkap 2 orang tersangka. Dari 2 orang tersangka yang ditangkap, petugas menyita barang bukti 10 karung yang masing-masing karung beratnya kurang lebih 20 Kg, sehingga total keseluruhan berjumlah 200 Kg yang saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Tim Gabungan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta menyampaikan hingga saat ini tersangka yang telah berhasil diamankan sebanyak 4 orang dengan barang bukti narkoba sebanyak 10 karung.

“Pengungkapan Narkoba Jaringan Internasional di tengah Pandemi Covid-19 ini atas keberhasilan dari Tim Gabungan yang terdiri dari anggota Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel yang dibentuk oleh Kapolri dan Kabareskrim Polri,” tutup Nico Afinta. (Jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.