Tarik Investor, DPRD Kalsel Inginkan Regulasi Investasi

0

DPRD Kalimantan Selatan menginginkan Pemda untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, salah satuny melalui sektor investasi.

WAKIL Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syarifuddin menjelaskan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah diperlukan payung hukum untuk mengatur investasi dengan mempertimbangkan muatan lokal, namun tetap memperhatikan kemudahan pengusaha untuk berinvestasi.

“Sebenarnya kita tidak ingin mempersulit investasi cuma ada aturan-aturan bermuatan lokal yang juga harus kita sepekati bersama dengan para investor,” ucap Bang Dhin sapaan akrabnya, saat mendampingi Komisi II dalam Studi Komparasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTAP) Provinsi Kalteng, Selasa (4/8/2020).

Dia meyakini jika hanya membuka kantor cabang dengan menggunakan NPWP Lokal, maka operasional kendaraan perusahaan yang menggunakan plat DA untuk dipermudah, agar ada ikatan emosional antara investor dengan daerah.

BACA JUGA : Investasi Bikin Film Lokal, Walikota Ibnu Sina Siap Gelontorkan Dana

“Kita juga berharap Kalsel, punya regulasi seperti ini, nanti kita akan dorong ke Pemprov dan BP Perda agar bisa melakukan pembentukan perda yang menjadi perhatian khusus,” jelas sekretaris DPD PDIP Kalsel ini.

Sementara, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Kalteng Suhaemi menyebut Pemprov Kalteng memiliki regulasi yang mengatur investasi dimana setiap pengusaha yang ingin berinvestasi harus memiliki beberapa syarat diantaranya, menggunakan kendaraan operasional bernomor polisi KH, membuka rekening pada Bank Daerah.

“Kemudian membuka kantor cabang di daerah, dan memiliki NPWP di daerah, sehingga optimalisasi pendapatan daerah dapat tercapai,” kata Suhaemi. (Jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.