Operasi Patuh Intan, Polres HSU Tilang Ratusan Pengendara

0

OPERASI Patuh Intan hampir memasuki pekan kedua, Polres HSU telah melakukan penilangan lebih dari 127 pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

“TOTAL penindakan dengan tilang sampai dengan Senin kemaren sebanyak 127 pengendara, sementara ada sebanyak 295 kami lakukan teguran,” ujar Kepala unit Tilang Sat Lantas Polres HSU Aipda Dedi Setiawan kepada Jejakrekam, Selasa (4/8/2020).

Dedi menyebut Polres HSU lebih banyak melakukan pendekatan persuasif selama operasi Patuh Intan 2020, hal ini dibuktikan dengan sanksi teguran lebih banyak ketimbang penilangan.

“Kami memberikan edukasi dan preventif kepada masyarakat untuk lebih patuh patuh kepada aturan lalu lintas dan memahami protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar dia.

BACA JUGA : Hari Kedua Operasi Patuh Intan, Satlantas Polres HST Berikan Teguran Dan Himbauan.

Terpisah Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, melalui Kasat Lantas Polres HSU AKP Sabilal Mahmud menjelaskan untuk jenis pelanggaran yang menjadi fokus pada Operasi Patuh Intan 2020 yaitu pengendara melawan arus serta, menggunakan HP saat mengedarai, tidak pakai Helm SNI, Pengendara dibawah umur, mengendara saat mabuk, batas kecepatan dan tidak memakai safety belt.

Kemudian, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang memasang strobo atau sirine, serta pelanggaran bahu jalan.

“Sejumlah data penindakan dengan tilang didominasi oleh pelanggar tanpa menggunakan Helm dan melawan arus,” tandasnya.

Sekadar diketahui Operasi Patuh Intan 2020 akan berlangsung hingga Rabu (5/8/2020) besok. Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan pengguna jalan selama adaptasi kebiasaan baru saat pandemi Covid-19.

Sebelumnya, tilang jenis ini ditiadakan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. (Jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.