Dukung Sensus Penduduk Online, Bupati Batola Diganjar Penghargaan BPS Pusat

0

SATU lagi penghargaan diraih Bupati Barito Kuala (Batola), Noormiliyani AS. Kali ini datangnya dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat. Ia dinilai berperan aktif mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk (Susduk) Online 2020 yang berlangsung sejak 15 Februari 29 Mei.

PENGHARGAAN BPS Pusat ini diserahkan melalui Kepala BPS Provinsi Kalsel, Mohammad Edy Mahmud, didampingi Kepala BPS Batola beserta jajaran kepada Bupati Noormiliyani AS di ruang pertemuannya, Rabu (29/07/2020).

Kepala BPS Kalsel, Edy Mahmud menerangkan, atas dorongan Bupati Noormiliyani AS pelaksanaan susduk akhirnya melebihi dari target yang ditetapkan.

“Batola kita targetkan masuk data 10 persen dari jumlah penduduk. Alhamdulillah berkat dorongan bupati akhirnya bisa tercapai 14 persen,” ucapnya.

BACA: Bupati Batola Dukung Sensus Penduduk Online 2020

Edy mengatakan, saat ini sudah ada 47.000 lebih dari sekitar 300.000 jumlah penduduk di Batola telah melakukan sensus online. Semua itu berkat segala bantuan baik moril maupun fasilitas selama pelaksanaan sosialisasi.

Edy berharap, tingkat kesadaran masyarakat dalam mengisi pelaksanaan sensus bisa semakin tinggi sehingga pencapaian akan semakin tinggi pula.

BACA JUGA: Dukung SP Online 2020, Sekwan Balangan Terima Penghargaan Dari BPS

Bupati Batola Noormiliyani sendiri mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan.

Namun demikian ia juga tidak menafikan keberhasilan tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang memiliki kesadaran dalam mengikuti kegiatan.

Noormiliyani menerangkan, data BPS banyak manfaat dan sering dipergunakan dalam membantu pemerintah daerah dalam menyusun berbagai program daerah. Karenanya sudah selayaknya jika daerah mendukung kegiatan sensus yang dilaksanakan BPS.

Di lain pihak, lanjut mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu, melalui susduk online yang dilaksanakan masyarakat bisa semakin mudah dalam melakukan pengisian.

BACA JUGA: BPS Kabupaten Batola Gelar Rapat Pokja Terkait SPO 2020

Melalui sensus online ini cukup memerlukan waktu 5 menit sudah selesai asalkan sebelumnya dipersiapkan kartu keluarga, KTP, buku nikah atau dokumen cerai, dan surat keterangan kematian bagi yang sudah meninggal, katanya.

Bahkan, lanjut Noormiliyani, melalui sensus online ini seluruh data anggota keluarga data terisi hanya dengan mengakses laman https://sensus.bps.go.id/ (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.