Dinkes Balangan Rapid Test Santri yang Akan Kembali ke Pesantren

0

SEBAGIAN pondok pesantren di beberapa daerah sudah kembali memutuskan untuk melaksanakan proses pembelajaran, salah satunya Pondok Darul Hijrah Putra, Martapura.

SEBAGAI salah satu persyaratan santri kembali ke pondok, diwajibkan melakukan rapid test di daerah masing-masing, dan karantina mandiri selama 14 hari di rumah sebelum tanggal yang sudah ditentukan untuk kembali ke pondok.

Santri Ponpes Darul Hijrah tersebar di beberapa kabupaten/kota di Kalsel, bahkan lintas provinsi, ada juga yang berasal dari Kabupaten Balangan.
Untuk memastikan para santri yang dari Kabupaten Balangan sehat secara jasmani sebelum masuk ke pondok, Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan memfasilitasi para santri dengan menyediakan rapid test.

BACA : Antisipasi Covid-19, Ansharuddin Himbau Santri Di Ponpes Jalankan Protokol Kesehatan

Kepala Dinkes Balangan, Erwan MKL mengungkapkan, sampai saat ini sudah puluhan santri dan santriwati yang menjalani rapid test, dua diantaranya dinyatakan reaktif.

“Untuk yang reaktif ini tidak kita anjurkan untuk kembali ke pondok sebelum hasil swab keluar, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, Rabu (29/7/2020).

Pihaknya, kata dia, mengupayakan agar hasil swab bisa segera keluar, sehingga apabila hasilnya negatif, maka yang bersangkutan dipersilakan kembali ke pondok, supaya tidak terlalu lama tertinggal proses belajar mengajar.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.