Hentikan Seluruh Kegiatan, PT Indexim Utama Siap Bermusyawarah

0

WAKIL Ganeral Manager (GM) PT Indexim Utama Corpation (PT IUC) Ir H Supri Muyono menyatakan pihaknya sejak awal sudah siap bermusyawarah dengan warga masyarakat Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara yang beragama Hindu Kaharingan.

“KAMI telah beberapa kali mengutus Awiandie Tanseng, Manager Camp turun ke Desa Muara Mea untuk menyampaikan permohonan maaf kami kepada warga Desa Muara Mea yang beragama Hindu Kaharingan dan menyatakan kesiapan kami bermusyawarah dalam suasana kekeluargaan,” kata Ir H Supri Muyono pada pertemuan dengan PWI Barito Utara di Sekretariat PWI, Selasa (28/7/2020).

Menurut H Supri, pihaknya tidak ada niat untuk menggarap ataupun menghancur wilayah yang dianggap warga beragama Hindu Kaharingan adalah areal sakral. Sebab, lokasi tersebut juga sudah pernah diklaim pada 2006 dan sudah dilakukan denda adat ataupun ritual adat dengan areal yang sama yang waktu itu masuk wilayah kerja PT Sindo Lumber.

“Kami kira permasalahan itu sudah clear and clean. Sebab, sebelumnya, pada hari Selasa 17 Maret 2020 telah mengadakan kegiatan selamatan blok tebangan 2020 sebagai wujud menghargai dan menghormati adat istiadat setempat,” ucapnya.

Maka, lanjut dia, pihaknya pun mengadakan ritual selamatan yang dipimpin langsung Demang Kepala Adat Kecamatan Gunung Purei, Sahyuni dihadiri Ketua Adat Panih, Ketua BPD Darmansyah serta beberapa tokoh warga Desa Muara Mea lainnya.

Selanjutnya, pada Selasa 21 April 2020 bertempat di Kantor Desa Muara Mea yang dihadiri oleh Kepala Desa Muara Mea beserta perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat desa setempat juga tidak ada sanggahan ataupun larangan dari pihak desa mengenai areal rencana kerja tahunan (RKT) pada sosialisasi program PMDH/Kelola Sosial IUPHHK PT  Indexim Utama pada SK RKT PT Indexim Utama tahun 2020 dengan target produksi, blok tebangan RKT tahun 2020 serta sosialisasi pembukaan wilayah hutan dengan pembuatan jalan menuju blok RKT tahun 2020 di wilayah Gunung Peyuyan yang dianggap mereka sakral.

Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan ditingkat desa ataupun kecamatan melalui musyawarah mufakat dan tidak perlu melebar sampai ke atas, lebih baik dilakukan musyawarah mufakat.

“Karena kami beroperasi di daerah tersebut sudah sejak tahun 1970, sehingga kami menganggap warga disana merupakan bagian dari kami, bahkan pembinaan desa sekitar hutan (PMDH) terus kami lakukan, bahkan sampai ke seluruh desa sekitar Kecamatan Gunung Purei,” ucapnya.

Saat ini lanjut Supri, Indexim telah menghentikan semua kegiatan yang telah dipermasalahkan tersebut. Padahal pihaknya mendapat perizinan areal tersebut berasal dari pemerintah, namun tetap berkoordinasi dengan warga.

“Kami tidak tahu apakah areal yang kena garap itu masuk wilayah sakral Gunung Peyuyan atau tidak. Sebab tidak ada tanda-tanda disana, kalaupun pun itu masuk sampai ke lerengnya adalah areal sakral. Kami dari pihak perusahaan PT Indexim Utama dan seluruh karyawan memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat Hindu Kaharingan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:RKT PT INDEXIM COALINDO
Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.