Minim Dukungan, Mayoritas Bakal Paslon Independen Belum Penuhi Syarat Ikut Pilkada di Kalsel

0

PELUANG bakal pasangan calon independen mengikuti kontes Pilkada Kalsel 2020 rata-rata terhambat oleh minimnya dukungan KTP elektronik dari warga. Padahal, dokumen e-KTP merupakan syarat wajib agar yang bersangkutan bisa maju berlaga dalam ajang pemilihan kepala daerah lima tahunan ini.

MENGACU data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, cuma ada satu pasangan calon (paslon) yang sukses memenuhi syarat tersebut. Yakni bakal pasangan calon independen Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri yang maju berlaga di Pilkada Hulu Sungai Tengah (HST).

Dari catatan KPU, bakal pasangan Aulia Oktafiandi-Mansyah mendapatkan dukungan KTP warga HST sebanyak 19.814 lembar dari syarat minimal sebanyak 19.010.

Sementara, tiga bakal pasangan calon lain di HST seperti Muslih Amberi-Andi Mahmudi, Akhmad Tamzil-Mohamad Ilham, serta Fakih Jarjani-Abu-Yazid, belum memenuhi syarat.

BACA: Ada Calon Independen di Semua Pilkada Kabupaten dan Kota se-Kalsel

Begitu pula dengan enam kabupaten/kota lainnya. KPU mencatat semua bakal pasangan calon independen sampai saat ini belum memenuhi syarat dukungan minimal. (lihat tabel)

Kendati begitu, Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati Masy’ud, berkata para bakal calon perseorangan yang masih belum memenuhi syarat masih punya satu kali kesempata untuk memperbaiki syarat dukungan mereka.

“Semua sudah melakukan rekapitulasi. Sekarang kami meminta mereka batas memenuhinya pada tanggal 27 Juli 2020 pukul 00.00 WITA,” kata Hatmi.

BACA JUGA: Tunggu Rekapitulasi, Jumlah Dukungan Empat Bakal Calon Independen di HST Terus Divalidasi

Hatmi mengakui ada potensi ketiadaan calon independen dalam pilkada di tujuh kabupaten/kota ini. Meski begitu, ia menegaskan hal tersebut tidak bisa langsung buru-buru dijustifikasi sekarang. Ini lantaran status mereka juga masih belum memenuhi syarat dan masih ada waktu untuk memperbaikinya.

“Seperti di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, empat calon perseorangan yang mendaftar ternyata yang memenuhi syarat hanya satu pasangan saja. Begitu juga di Kabupaten Banjar ada tiga pasangan calon perseorangan, dimana ketiganya semua belum memenuhi syarat dukungan,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.