Mediasi Tak Berhasil, Polemik Pengelola Makam Sultan akan Diputuskan Walikota

1

POLEMIK saling klaim kepengurusan pengelolaan makam Sultan Suriansyah masih belum menemukan titik temu. Sebab, dua pihak dari pengelola baru dan lama itu nampaknya masih teguh dengan pendapatnya masing-masing.

YA, kedua pihak itu sudah dipertemukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin lewat mediasi yang digelar di Hotel Nasa pada Jumat (24/7/2020) lalu dan dihadiri oleh perwakilan Polresta serta Kodim 1007 Banjarmasin.

Dalam mediasi tersebut sempat diwarnai adu argumen yang alot hingga aksi klaim oleh kedua pihak. Pada akhirnya mediasi yang dipimpin oleh Asisten II Pemko Banjarmasin, Doyo Pundjadi ini pun tak membuahkan hasil.

BACA : Konflik Kepengurusan Makam Sultan Masih Berlanjut, Pemkot Banjarmasin Segera Bentuk Timsus

“Kami akan mempelajari lagi, termasuk dari segi hukum misalnya kami bisa minta pendapat dari Kejaksaan untuk mengambil langkah yang tepat sebelum nanti Pak Wali Kota menetapkan siapa yang sah,” ujar Doyo.

Dengan hasil tersebut, praktis tim khusus (timsus) menangani persoalan makam sultan yang dibentuk Pemkot Banjarmasin akan melanjutkan mediasi pada Senin (27/7/2020) besok.

Terkait dengan hasil nanti, Doyo menyatakan keputusan itu berada di tangan Walikota Ibnu Sina setelah mendengarkan mediasi kedua besok.

Masih menurut Doyo, tentunya akan ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil yang diputuskan. Doyo pun mempersilahkan pihak yang keberatan nanti menempuh jalur hukum.

“Tentu nanti akan ada pihak yang tidak menerima. Silahkan menempuh jalur hukum. Tapi yang jelas kita berharap mereka bisa menerima keputusan nantinya. Apalagi tadi kan mereka juga sudah saling bersalaman bahkan berpelukan juga,” tuturnya.

BACA JUGA : Pengelola Makam Sultan Suriansyah Berharap Segera Adanya Kepastian Status

Sementara itu, Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo yang juga hadir dalam mediasi tersebut berharap, ada kesepakatan yang bisa ditempuh oleh kedua belah pihak.

“Banyak hal, mulai dari aspek filosofisnya, sosiologisnya dan yuridisnya. Semoga nanti keputusan yang diambil bisa diterima oleh semua pihak,” ujarnya usai mediasi.

Jika masih sama-sama keras, Sabana menyatakan kepada keduanya untuk menempuh jalur hukum. Meski menurutnya, kedua pengelola ini sama-sama bersemangat untuk merawat makam Sultan Banjar pertama itu.

“Kalau tidak tentu bisa lewat pengadilan. Dan yang jelas masing-masing kubu ini memiliki semangat yang tinggi untuk merawat makam ini,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Fahriza
1 Komentar
  1. Takim berkata

    Me mauki haja,ujung ujungnya ,unda Nang handak ziarah ke kawa masuk,saran haja pang ,jikanya Mun hndaak berseteru tu,jgan menutup lokasi makam dengan alasan status quo, peziarah KD kwa masuk,KD takutan ketulahan kah,buhan nya nech

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.