Pemurus Baru Tambah Daftar Kelurahan Zona Hijau Covid-19

0

KABAR baik soal kasus Covid-19 kembali dicatat Kota Banjarmasin. Satu kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan yakni Pemurus Baru menambah rentetan daftar kawasan status zona hijau.

FAKTA tersebut diungkap oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi pada Jumat (24/7/2020) sore.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin ini menjelaskan, status zona hijau yang ditetapkan terhadap Kelurahan Pemurus Baru itu bukan tanpa alasan. Sebab Dinkes bersama 26 kepala Puskesmas di Banjarmasin telah melakukan rapat evaluasi.

Dalam hasil rapat itu, Machli mengatakan bahwa Puskesmas Pemurus Baru telah menyatakan seluruh pasien Covid-19 yang dirawat telah dinyatakan selesai pemantauan 10 hari.

BACA JUGA: Ditunda Lagi karena Covid-19, XXI Duta Mall Batal Beroperasi Akhir Juli

Hal itu sesuai dengan buku pedoman 5 Kemenkes RI. Di mana berbunyi bila hasil swab negatif, lalu dalam 10 hari ke depan telah melakukan isolasi mandiri dan tak menunjukkan gejala lagi, maka seseorang tersebut dinyatakan bebas dari Covid-19.

Selain itu, Kelurahan ini juga dipastikan tak ada penambahan kasus baru lagi. Sehingga mereka bisa ditetapkan zona hijau Covid-19 bergabung dengan 5 kelurahan lainnya.

“Puskesmas Pemurus Baru menyampaikan laporannya bahwa di wilayahnya semua telah selesai masa pemantauan dan tidak ada penambahan kasus baru. Kami bersepakat bahwa Pemurus Baru masuk kategori zona hijau,” jelasnya.

BACA JUGA: Ada Dua Kasus Baru, Belitung Utara Kembali Berstatus Zona Merah

Berdasarkan data terakhir dari GTPP Covid-19 Banjarmasin, per Kamis (23/7/2020) pukul 16.00 Wita kemarin. Total kasus terkonfirmasi positif di Kelurahan Pemurus Baru sebanyak 61. Diantaranya terdapat 15 orang sembuh dan 7 dinyatakan meninggal.

Jika ditarik selama 10 hari ke belakang, jumlah kasus di kelurahan ini tak ada perubahan. Lantas saja, bila tim gugus tugas Banjarmasin menetapkan Kelurahan Pemurus Baru sebagai zona hijau. Artinya saat ini yang telah selesai masa pemantauan berjumlah 39 orang.

Sekadar informasi, selain Pemurus Baru, ada lima kelurahan lainnya yang telah lebih dulu ditetapkan zona hijau. Yakni Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kertak Baru Ilir, Alalak Tengah, Mawar, dan Kelayan Luar. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.