Tahun Ajaran Baru, Disdik Balangan Terapkan Pola BDR

0

DIMASA tatanan kehidupan baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan tetap berlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan pola Belajar dari Rumah (BDR).

PEMBERLAKUAN pola BDR tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kebijakan Pendidikan pada tanggal 09/07/2020. Tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Ditemui pada Rabu (22/07/2020), Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan, Abdul Basyid menjelaskan, berdasarkan surat edaran tersebut ditetapkan hari pertama masuk sekolah pada tahun ajaran 2020/2021 adalah Senin (13/07/2020).

BACA : Disdik Balangan Realiasikan Kebijakan Tambahan Pengasilan Untuk Tenaga Pendidik

Adapun kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan dengan pola Belajar Dari Rumah (BDR).”Dengan sistem belajar seperti ini, kita menghindari sistem belajar bertatap muka,” ucapnya.

Basyid mengatakan, pola belajar dari rumah ini dapat dilakukan dengan mengunakan daring (online) di daerah yang memungkinkan akses internet. Namun di daerah yang kesulitan internet, dapat menggunakan metode luring (offline).”Untuk daring dapat menggunakan aplikasi seperti zoom atau WA,” ujarnya.

Sedangkan metode offline, bisa dengan guru memberikan tugas yang diserahkan kepada orang tua murid, agar siswa dapat mengerjakannya dirumah, kemudian diserahkan lagi kepada guru yang bersangkutan, sesuai waktu yang ditentukan.

Ditengah pandemi seperti ini, Basyid berharap pola pembelajaran yang sudah ditetapkan dapat dijalankan dan disesuaikan dengan kondisi di daerah.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.