Polda Kalsel Ungkap Kasus Perdagangan Satwa, Bekantan hingga Beruang Madu Jadi Barbuk

0

PERSONEL Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan berhasil meringkus para pelaku perdagangan satwa dilindungi di kawasan Kota Banjarbaru dan Paringin, Kabupaten Balangan, baru-baru ini. Dari penelusuran polisi, tercatat hewan seperi Bekantan hingga Beruang Madu diperjualbelikan secara daring.

SELASA (21/7/2020) tadi, polisi merilis hasil pengungkapkan itu ke awak media. Menurut, Dirreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Masrur, para pelaku ditangkap dengan waktu yang berbeda-beda.

Untuk para pelaku yang melakukan praktik jual beli di Kota Banjarbaru, berhasil ditangkap pada Kamis (9/7/2020) tadi. Sementara, pelaku yang berada di Balangan berhasil terungkap, pada Senin (13/7/2020).

“Kita amankan FJ dan IR (30 Tahun), atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” kata Masrur.

BACA JUGA: Tolak Permen P.20, Komunitas Pencinta Burung Demo BKSDA Kalsel

Adapun satwa dilindungi yang berhasil diselamatkan yaitu 1 ekor Bekantan, 1 ekor Burung Elang Bondol, 5 ekor Burung Elang Brontok, 1 ekor Burung Tiong Mas, 3 ekor Burung Kuntul Cina, 1 ekor Kukang dan 2 ekor beruang madu.

Masrur menambahkan, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut terkait satwa-satwa tersebut.

“Kita telusuri akhirnya kita bisa mengamankan para tersangka ini, mereka mengakap binatang itu dari hutan Kalsel dan Kalteng,” bebernya.

BACA JUGA: Jadi Tontotan Menarik, Gerombolan Monyet Masuki Pemukiman Warga Sungai Andai

Masrur menegaskan kepolisian berkomitmen berkait kelestarian lingkungan hidup yang ada d Kalsel. Mereka pun mengimbau kepada warga agar jangan sembarangan menangkap dan memperjualbelikan satwa yang dilindungi.

“Satwa ini milik kita semua. Kalau kita ambil dan kita jual, maka mereka akan punah dan ekosistem akan terganggu, biarkan mereka berkembang biak di alamnya,” tutupnya. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.