Soal Insentif Nakes RSDI Banjarbaru Sudah Dilaporkan ke Kemenkes RI

0

INSENTIF bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berjibaku menangani pasien Covid-19 di RSUD Idaman (RSDI) Banjarbaru, ditagih. Hal ini dikarenakan risiko tertularnya para dokter, perawat dan lainnya tergolong tinggi di tengah pandemi virus Corona.

KETUA Bidang Advokasi Mediokolegal Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Kalimantan Selatan dr Abdul Halim Sp.PD mengutarakan aspirasi para nakes yang ada di rumah sakit milik Pemkot Banjarbaru.

“Saya atas nama para tenaga medis yang ada di RSDI Banjarbaru menyampaikan kapan dicairkan insentif bagi nakes. Sebab, di daerah lain sudah mencairkan, karena itu menjadi kewajiban pemerintah dan hak dari para nakes,” ucap dr Abdul Halim dalam diskusi virtual jejakrekam.com bertajuk Kegalauan Pemerintah Atasi Covid-19, Minggu (19/7/2020).

BACA : Ini Kiat Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani Atasi Pandemi Covid-19

Halim pun tak memungkiri ada beberapa dokter dan perawat yang menangani pasien Covid-19 di RSDI Banjarbaru turut terjangkit virus Corona. “Karena mereka langsung kontak dengan pasien, maka potensi terpapar Covid-19 ini sangat rentan. Lagipula, selama bertugas di RSDI Banjarbaru, para dokter dan perawat pun harus tak pulang ke rumah atau diasramakan,” kata dokter utama internist RSDI Banjarbaru ini.

Bahkan, yang menjadi kewenangan dalam penanganan pasien Covid-19 adalah dokter spesialis paru. Namun, diakui Halim, akibat Kalsel masih kekurangan, maka dokter umum dan dokter spesialis penyakit dalam pun turut diperbantukan di rumah sakit.

Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani pun langsung menjawab. Ia menegaskan karena status RSDI Banjarbaru merupakan salah satu rumah sakti rujukan yang ditunjuk Pemprov Kalsel, maka soal insentif bagi nakes telah dikoordinasi dengan pemerintah provinsi.

Sekadar diketahui, ada tiga rumah sakit rujukan Covid-19 yang ditunjuk Pemprov Kalsel, yakni RSDI Banjarbaru, RSUD Brigjen H Hasan Basry Kandangan dan RSUD Ansari Saleh. Sedangkan, dua rumah sakit jadi rujukan nasional karena ditunjuk Kementerian Kesehatan yakni RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Hadji Boejasin Pelaihari.

BACA JUGA : Walikota Banjarbaru Setuju Dibentuk Pansus Covid-19, Dr Halim : Tak Hanya Perwali, Tapi Harus Perda!

“Kita akui, saat ini sedikitnya ada 14 karyawan RSDI Idaman baik dokter, perawat maupun tenaga administratif yang turut terpapar Covid-19 berdasar hasil swab. Ini jadi perhatian kami,” tegas Nadjmi.

Menurut dia, para nakes yang ada di RSDI Banjarbaru juga diasramakan atau karantina khusus demi memudahkan pengawasan. Dengan tempat khusus itu, Nadjmi berharap semua kesehatan dan kebutuhan para nakes yang bertugas di Banjarbaru bisa dipenuhi maksimal.

BACA JUGA: Larang Berkumpul Lebih 5 Orang, Walikota Banjarbaru Bikin Aturan Tak Pakai Masker Didenda Rp 250 Ribu

Setali tiga uang, Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel menegaskan sudah dikoordinasikan masalah insensif nakes yang ada di Kalsel, termasuk di RSDI Banjarbaru ke Kementerian Kesehatan RI di Jakarta.

“Kami sudah tindaklanjuti masalah ini, karena kewenangan untuk membayar itu berada di tangan Kementerian Kesehatan. Kami mohon maaf, jika ada keterlambatan, yang pasti kami akan usahakan secepatnya dicairkan,” tegas Haris Makkie.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.