Istilah Covid-19 Diganti, 5 Kelurahan di Banjarmasin Ditarget Zona Hijau

0

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banjarmasin resmi mengganti istilah sebutan dalam Covid-19 seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga Orang Tanpa Gejala (OTG).

ITU setelah adanya pengumuman resmi dari Pemerintah Pusat dan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Terpantau oleh jejakrekam.com sejak Kamis (16/7/2020), laporan resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin sudah mengubah tiga istilah tersebut.

Misalnya, ODP yang diganti dengan sebutan suspek, istilah PDP diganti dengan probable hingga OTG berubah sebutan menjadi kontak erat seperti yang tertulis di akun media sosial Instagram Dinas Kesehatan Banjarmasin.

BACA : Bantah Ada Zona Hitam, Kepala Dinkes Banjarmasin Sebut Hanya ‘Merah Kecoklat-coklatan’

“Banjarmasin sudah mengikuti pedoman 5 Kementrian Kesehatan, karena pedoman 4 sudah dicabut,” ucap Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi kepada awak media di Banjarmasin, Senin (20/7/2020).

Selain itu, kata Machli, dengan adanya pedoman baru Menkes RI itu tak ada lagi pelaksanaan rapid test massal yang digelar GTPP Covid-19 Banjarmasin.

Namun skrining awal tes Covid itu hanya akan dilakukan untuk kelompok-kelompok tertentu saja yang terindikasi memiliki kontak langsung dengan orang terkonfirmasi positif virus Corona.

“Tapi hanya pada kelompok-kelompok tertentu saja. Sehingga dalam penegakan diagnosa di buku pedoman baru itu hanya menggunakan PCR saja,” ujarnya.

BACA JUGA : Masuk Level Berbahaya, Empat Kelurahan di Banjarmasin Ditetapkan Zona Hitam Covid-19

Dengan terbitnya buku pedoman baru itu, Juru Bicara GTPP Banjarmasin ini menyatakan, target mereka selama satu minggu ke depan yakni akan membuat 5 kelurahan menjadi zona hijau.

“Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kertak Baru Ilir, Gadang, Melayu, dan Basirih,” kata mantan Wakil Direktur RSUD Ulin Banjarmasin.

BACA JUGA : Virus Corona Menyebar Lewat Udara? Dinkes Banjarmasin : Tunggu WHO, Jaga Jarak Tetap Pakai Masker

Mengapa harus lima kelurahan itu? Machli menjelaskan bahwa hanya lima kelurahan tersebut yang saat ini kasus Covid-19 masih belum banyak. Bahkan dua kelurahan di antaranya disebut Machlu sudah bisa ditetapkan zona hijau, Selasa (21/7/2020) besok.

“Karena itu lebih mudah yang bisa kita raih dahulu, karena angka kasusnya masih sedikit. Sampai saat ini kita dapat informasi, Kertak Baru Ulu dan Ilir sudah bisa kita hijaukan mulai besok,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.