Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Mimbar Bebas Aktivis Digelar di Bundaran Hotel A

0

GELOMBANG protes terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja terus digulirkan aktivis-mahasiswa di Kalimantan Selatan. Kamis (16/7/2020) sore tadi, massa pun kembali menyuarakan penolakan ini di Bundaran Hotel A, Kota Banjarmasin.

MENGATASNAMAKAN Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalsel, sejumlah peserta unjuk rasa dengan pakaian serba hitam ini secara bergiliran melakukan orasi sambil mengingatkan pengguna jalan agar ikut menggagalkan Omnibus Law. Beberapa diantaranya massa juga membacakan puisi keprihatinan mereka terhadap RUU tersebut.

Adapun salah satu poin yang ditentang massa dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja upaya ‘sentralisasi’ kebijakan yang berpotensi dapat memudahkan perizinan investasi mineral dan batu bara. Jika disahkan, massa khawatir akan ada pelemparan izin ke pemerintah pusat yang mestinya bisa saja ditangani pemerintah daerah.

“Ini bukan aksi sebenarnya, tapi mimbar bebas. Ini (mimbar bebas) sejatinya sangat penting, karena dengan adanya RUU Omnibus Law, khususnya pada perizinan tambang, yang harusnya kabupaten dulu, bukan langsung diserahkan kepada nasional,” ujar Koordinator Aksi FRI Kalsel, Ahmad Fauzi.

BACA: Didemo Fraksi Rakyat Indonesia, DPRD Kalsel Klaim Juga Ikut Tolak Omnibus Law

Kata Fauzi, mimbar bebas ini juga merespons aksi massa sebelumnya yang dilakukan FRI Kalsel. Selain itu, agenda kali ini menindaklanjuti audiensi virtual pada 15 Juni 2020 tadi, yang mereka lakukan bersama DPR-RI, DPRD Kalsel, serta seluruh DPRD kabupaten/kota yang ada di daerah ini.

“Kita meminta audiensi itu dilakukan 15 Juni 2020, hanya beberapa saja yang kita lihat hadir, khususnya DPR-RI, itu tidak ada sama sekali yang hadir dalam audiensi. Dan juga untuk DPRD kabupaten/kota kami nilai, kami sangat kecewa, karena mereka itu tidak mengetahui apa itu rancangan Omnibus Law,” ujarnya.

Lantaran masih mengambang di Senayan, Fauzi pun menegaskan pihaknya tetap terus mengawal proses pembahasan RUU Omnibus Law yang satu ini. Pada intinya, mereka tetap tegas menolak dan ingin menggagalkan beleid tersebut.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kalsel Penuhi Janji Pendemo Sampaikan Penolakan RUU Omnibus Law ke DPR

Dalam aksi massa itu, juga hadir sejumlah pegiat lingkungan dan aktivis perempuan yang ikut menyuarakan protes. Bukan tanpa sebab, RUU Omnibus Law ini juga dinilai bakal bersinggungan dengan eksploitasi sumber daya alam yang masif, jika benar-benar disahkan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, misalnya, mengkritik salah satu pasal RUU tersebut yang mengatur kegiatan pertambangan yang memungkinkan masa operasi produksi diperpanjang hingga seumur tambang itu sendiri. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 47 ayat (7) RUU Cipta Kerja.

“Ini akan sampai kiamat. Apalagi kita sudah tahu, Kalsel ini sudah darurat ruang dan darurat bencana ekologis. Hampir 50 persen, wilayah Kalsel dikuasai izin tambang dan sawit. Belum HTI dan HPH. Selama ini juga konflik agraria terus terjadi. Masyarakat adat Meratus juga belum diakui,” kata Kis, sapaannya.

Kis menambahkan, dampak lingkungan yang terjadi tanpa adanya Omnibus Law ini pun sudah mengkhawatirkan. Apalagi jika beleid ihwal Omnibus Law ini diberlakukan.

BACA LAGI: Banjir Melanda, Walhi Sebut Bukti Kalsel Sudah Darurat Bencana Ekologis

“Tolong pastikan dalam membuat kebijakan itu harus mengutamakan keselamatan rakyat, keselamatan lingkungan, dan berkeadilan lintas generasi,” tambah Kis.

Ia juga mengaku heran dengan sikap parlemen yang ngotot membahas rancangan UU yang dinilainya bermasalah seperti Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, jika melihat fakta di lapangan, aturan ini banyak ditolak oleh kelompok yang memiliki basis massa banyak seperti petani, buruh, mahasiswa dan aktivis lintas bidang lainnya.

“Kami mendesak gagalkan Omnibus Law. Bikinlah kebijakan yang memang untuk rakyat,” tandasnya.

Dari pantauan jejakrekam.com, aksi mimbar bebas ini dikawal ketat oleh petugas kepolisian dari Polresta Banjarmasin hingga berakhir sekitar pukul 18.30 WITA. Aparat ingin memastikan unjuk rasa tetap kondusif dan bebas dari penyusup. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Riyadi
Editor Donny Muslim

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.