99 PPDP di Banjarmasin Reaktif Rapid Test Covid-19, PPS Carikan Pengganti

0

SEBANYAK 99 orang dinyatakan gagal menjadi anggota Petugas Permutakhiran Data Pemilih (PPDP) di KPU Kota Banjarmasin. Itu setelah puluhan orang tersebut dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid tes Covid-19.

SEPERTI diwartakan sebelumnya, PPDP yang reaktif akan langsung dicarikan penggantinya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Praktis dari kuota yang disediakan sebanyak 1.119 petugas itu masih belum penuh.

“Saat ini petugas kami masih terus mencarikan penggantinya. Sudah lebih dari lima puluh persen dari 99 yang reaktif itu sudah dapat pengganti,” ucap komisioner KPU Banjarmasin, M Taufiqqurrakhman kepada awak media, Jumat (17/7/2020).

Untuk pengganti PPDP itu sendiri, pihak KPU Kota Banjarmasin memastikan bahwa mereka juga harus dilakukan pemeriksaan rapid test. Bila hasilnya nanti kembali reaktif, maka PPDP itu langsung diganti lagi.

BACA : Molor dari Jadwal, PPDP Peserta Rapid Test Sempat Menumpuk di KPU Banjarmasin

Menurut Taufiqqurrakhman, bila PPS tak bisa mencarikan pengganti dari kuota PPDP yang masih kosong tersebut. Maka secara otomatis beban kerja PPDP untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dilimpahkan kepada PPS setempat.

Rapid test sendiri, digelar selama tiga hari di kantor KPU Banjarmasin. Terhitung sejak Selasa (14/7/2020) lalu. Rencana yang hanya menggelar rapid test selama dua hari itu pun molor dari jadwal awal. Mengingat masih banyak PPDP yang tak bisa mengikuti rapid test pada dua hari sebelumnya dengan berbagai alasan.

BACA JUGA : 1.199 PPDP Dirapid Test, KPU Banjarmasin Pastikan Jika Reaktif Langsung Diganti

Perlu diketahui, pelaksanaan tahapan coklit ini sendiri sebenarnya sudah berjalan dari tanggal 15 Juli 2020. Mereka yang dinyatakan non reaktif tadi sudah menjalankan tugas sampai 13 Agustus mendatang sebagai penyelenggara Pilkada.

Mereka akan terjun langsung ke masyarakat untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data warga.

Kondisi kesehatan mereka tentu sangat berpengaruh dalam pelaksanaan coklit ke depan. Apabila petugas ini dalam kondisi sakit, bahkan hingga terkonfirmasi positif Covid-19.

Para petugas nantinya juga bakal dibekali alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer, hingga face shield atau alat pelindung wajah sebagai standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan coklit. Hal itu bertujuan agar para perugas ini terhindar dari penyebaran Covid-19 yang tak bisa terlihat dan terdeteksi secara kasat mata.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.