ANGGOTA DPD RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Habib Zakaria Bahasyim, melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPBD Provinsi Kalsel, pada Kamis (15/7/2020) siang tadi. Dalam kunker itu, ia ingin memastikan pola distribusi bantuan sosial bagi korban terdampak Covid-19 di daerah agar tak bermasalah.
KEGIATAN yang dilaksanakan di Ruang
Rapat BPBD ini diwakili oleh Sekertaris BPBD Provinsi Kalsel dan Siti Nuriyani yang merupakan kepala dinsos provinsi serta jajaran yang terkait.
Pada pertemuan, Habib Zakaria banyak mempertanyakan mengenai pola bantuan Sosial penanganan Covid-19, sebagai contoh, banyaknya data yang tidak diupdate dari dinsos di daerah. Sehingga, masih terdapat masyarakat miskin dan rentan miskin tidak mendapat bantuan sosial akibat pandemi ini.
Habib Zakaria juga mempertanyakan mengenai bantuan bagi keluarga pasien yang terpapar Covid-19. Dari penuturan Kadinsos Kalsel sendiri, keluarga pasien Corona yang ditinggalkan mendapatkan bantuan sebesar 350 Ribu. Padahal, jika mengacu peraturan Kementrian sosial, bantuan yang diberikan seharusnya sebesar 573 Ribu yang diberikan berupa langsung Non-Tunai.
“Kenapa antara peraturan menteri dan realisasi di lapangan itu berbeda, seharusnya bukan dipotong akan tetapi ditambah. Karena uang yang 350 ribu tersebut bagi keluarga yang ditinggalkan sangat masih di rasa kurang,” tegas Habib Zakaria.
BACA JUGA: Arteria Dahlan : Tak Ada Niat PDIP Benturkan Pancasila Dengan Agama
“Bisa di bayangkan pasien yang terpapar tersebut adalah tulang punggung keluarga, seandainya pasien tesebut dikarantina selama 1 bulan, dari uang 350 ribu tersebut sangatlah tidak cukup, terlebih lagi keluarga yang ditinggalkan tersebut lebih dari 3 orang” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut Kadinsos Kalsel Siti Nuriyani menjawab kewenangan pembaharuan data ada di dinsos kabupaten/kota. Ia pun mengakui data yang diserahkan kepada Kementerian Sosial masih yang lama.
“Sebenarnya dalam hal (tanggung jawab) mengupdate Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah dari Dinas Sosial Kabupaten/kota” kata Siti Nuriyani.
BACA LAGI : Senator DPD RI Asal Kalsel Habib Zakaria Bahasyim : Jangan Rampok Pancasila!
Ihwal jomplangnya angka bantuan bagi keluarga penyandang Covid-19, Siti mengembalikan hal itu kepada gubernur. Sebab, menurut dia, yang berwenang mengatur kebijakan mengenai hal itu ada di kepala daerah.
“Kami Dinas sosial Kalimanatn Selatan hanya menjalakan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah tersebut” jawab Siti.
Habib Zakaria pun meminta pemerintah pusat dan daerah lebih serius lagi dalam bekerja. Bagi dia, pandemi Covid-19 ini bisa dibilang memporak-porandakan seluruh elemen
“Dan yang saat ini sangat merasakan dampaknya adalah masyarakat,” pungkasnya. (jejakrekam)


