Puluhan Pengendara Terjaring Razia, Satu Pelanggar Ancam Petugas dengan Sajam

0

PULUHAN pengendara roda dua maupun empat terjaring razia saat petugas gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melakukan penertiban jalur satu arah, Kamis (16/7/2020).

PENERTIBAN jalur satu arah ini dilakukan secara hunting atau berpindah-pindah tempat. Yakni di Jalan Kapten Piere Tendean, Jalan Jenderal Sudirman serta di Jalan Cemara Raya, Kayutangi, Banjarmasin.

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Febry Ghara Utama mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk menertibkan para pelanggar lalu lintas, yang saat ini seakan menjadi budaya di masyarakat.

“Untuk selalu mengingatkan atau menindak tegas pengguna jalan atau yang selama ini melanggar aturan lalu lintas,” kata Febry, sambil melakukan pantauan.

BACA : 1 Maret, Jalan Piere Tendean Berlaku Satu Arah, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Khusus untuk di Jalan Cemara Raya, Febry mengatakan giat penertiban ini dilakukan baru pertama kali, setelah sekitar setahun belakangan menerapkan jalur satu arah.

“Di Jalan Cemara Raya ini adalah perdana setelah selama setahun ini kita rajin melakukan sosialisasi baik di media sosial maupun media massa,” ujarnya.

Dari pantauan jejakrekam.com di lapangan, tak sedikit pengendara yang mencoba melawan petugas. Bahkan, ada yang sampai ingin menabrak petugas yang hendak menghentikan mereka.

BACA JUGA : Agendakan Razia, Pengendara Sering Lawan Arus di Jalan Cemara Raya

Lebih parahnya, ada pula yang melawan petugas dengan mengeluarkan senjata tajam (sajam). Akibatnya, seorang pria yang dikabarkan sebagai penjaga keamanan tersebut langsung diamankan satuan kepolisian.

Sementara itu, KBO Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda S Naryanto mengatakan, seorang pelanggar yang mengeluarkan sajam tersebut akan diserahkan kepada pihak penyidik kepolisian.

BACA JUGA : Sejak Jalur Satu Arah Jalan Jendral Sudirman Diterapkan, Puluhan Pengendara Telah Ditindak

“Yang membawa sajam itu akan kita serahkan kepada penyidik. Dia terancam sanksi kurungan satu tahun, tapi divonis bisa saja berbeda,” ungkapnya.

Selain itu, puluhan sepeda motor yang tak memiliki surat lengkap tadi akan diamankan di markas Polresta Banjarmasin. Naryanto berharap pelanggaran seperti ini tak lagi jadi budaya di masyarakat.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.