Balangan Masih Kaji Saran OJK Terkait Merger BPR

0

HINGGA kini pemerintah daerah Kabupaten Balangan, dalam hal ini Bupati Balangan H Ansharuddin masih mempelajari adanya usulan penggabungan (Merger) BPR Kabupaten Balangan dengan BPR Kabupaten HST, oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SEKDAKAB Balangan, Ir H Ruskariadi saat dikonfirmasi untuk tindak lanjut usulan merger BPR Balangan dengan BPR HST yang pernah diusulkan OJK Kalsel, disampaikannya hingga sampai sekarang Bupati Balangan masih belum memberikan jawaban persetujuan maupun penolakan.

“Kata bapak (Bupati, red) ini perlu kita mempelajari benar benar,” ujar Sekda kepada awak media, Rabu (15/7/2020). Soalnya, tambah sekda, pembentukan BPR Balangan melalui Perda yang disetujui DPRD Balangan.

“Jadi kalaupun nantinya mau digabung juga, kita harus merubah Perda dan harus mendapatkan persetujuan DPRD,” imbuhnya. Belum lagi yang lainnya, seperti pembagian laba  dan risiko risiko yang akan dihadapi.

Sebelum,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel, Group Head Bisnis Bank Kalsel bersama BPR HST melakukan kunjungan ke Pemkab Balangan. Kedatangan OJK dalam rangka mengusulkan penggabungan (merger) BPD Balangan bersama BPR HST.

Saat itu Mulyadi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel mengatakan dalam hal penggabungan ini, didalam sana akan ada link pengembangan ekpensi kredit, tentu ini akan menjadi kolaborasi yang menguntungkan.

“Saling menguntungkan bagi pengemban usaha yang nantinya akan kembali kepada pemilik, dalam hal ini mayoritas adalah Kabupaten Balangan,” ucapnya.

Menurutnya, merger juga akan meningkatkan daya saing hingga ekspansi pasar menjadi lebih luas dan secara bersamaan akan menurunkan persaingan dengan BPR lainnya serta bisa meningkatkan kemampuan likuiditas serta lending, serta akan meningkatkan laba BPR.

Begitu juga dengan Group Head Bisnis Bank Kalsel Cabang Pusat, Fachrudin mengatakan pihaknya mendukung penggabungan BPR Balangan dengan BPR HST ini. “Penggabungan ini dapat meningkatkan kinerja dan perkembangan bagi bank yang bersangkutan,” harapnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.