Diwakili Dewan, Pedagang HSU Mengadu ke DPRD Kalsel Soal Larangan Berjualan di Tabalong

0

ROMBONGAN DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) ramai-ramai mendatangi gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin, Rabu (15/7/2020) pagi tadi. Mereka mengadu ke dewan provinsi ihwal kebijakan Pemkab Tabalong yang melarang pedagang luar daerah untuk berjualan di wilayah tersebut.

DIKOMANDO Wakil Ketua DPRD HSU, Mawardi, rombongan dari kabupaten menggelar pertemuan secara khusus bersama anggota Komisi III DPRD Kalsel.

Dalam pertemuan tersebut, Mawardi berkata pihaknya membawa aspirasi para pedagang kaki lima HSU yang merasa keberatan dengan kebijakan itu. Musababnya, banyak PKL di daerah mereka yang tiap pekan rutin berjualan di Tabalong kini terhambat.

“Sedangkan di kabupaten tetangga, seperti di Barito Timur (Kalimantan Tengah) justru tidak membatasi selama mengantongi surat hasil rapid test non reaktif,” kata Mawardi mencontohkan daerah lain yang cenderung longgar terhadap kebijakan keluar masuk pedagang luar daerah.

BACA: Dilarang Berdagang di Wilayah Tabalong, Puluhan PKL Mengadu ke DPRD HSU

Dia memahami situasi pelik saat ini memberatkan Pemkab Tabalong menerima pedagang luar untuk masuk. Namun, menurutnya tetap harus ada solusi yang dibicarakan bersama agar tidak berlarut-larut.

Apalagi, kata Mawardi, masalah ini menyangkut kehidupan para pedagang. Pihaknya juga khawatir jika nantinya malah ada aksi balas-balasan dari pedagang HSU yang melarang dari kabupaten tetangga.

Mendukung argumentasi dari Mawardi, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSU, Fadillah, juga berharap DPRD Provinsi segera menindaklanjuti agar kekhawatiran itu tidak terjadi.

BACA JUGA: Tetap Larang Berjualan di Tabalong, Bupati Anang Syakhfiani : Pedagang Luar Mohon Bersabar!

Fadillah mengusulkan harus ada mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Mengingat, upaya yang dilakukan selama ini belum ada respons dari daerah tetangga.

Ia bilang, sejak 24 Juni tadi, pihaknya sudah langsung berkomunikasi dengan DPRD Kabupaten Tabalong yang berjanji akan membantu mediasi dengan pemerintah.

“Yang kami miris, setelah mereka (pedagang) masuk Tabalong dan buka lapak dagangan, justru ditertibkan. Padahal di perbatasan waktu itu tidak ada dijaga,” ujarnya.

Ia memperkirakan ada sekitar 500-an pedagang dari Kabupaten HSU yang biasa berjualan di pasar mingguan di daerah tetangga, yang juga terus menanti kepastian.

BACA LAGI: Anggota DPRD Kalsel Desak Pelarangan Pedagang HSU Masuk Wilayah HST dan Tabalong Dicabut

Menanggapi aduan ini, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Hormansyah, cuma mengharapkan sikap bijak dari Pemkab Tabalong. Terutama, sikap untuk mencabut larangan itu.

Ia pun menyatakan kesiapan jika DPRD Kalsel yang nantinya bakal memfasilitasi mediasi antara Pemkab HSU dengan Tabalong. Agar masalah yang terjadi tidak semakin berlarut-larut dan ada solusi yang tidak merugikan satu pihak.

“Kalau memang pedagang harus menaati protokol kesehatan saat masuk daerah tersebut, ya mereka pasti akan taat. Tapi jangan sampai dilarang berjualan,” pungkas Hormansyah.

Sekadar mengingatkan, Pemkab Tabalong per 17 Juni 2020 tadi mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Anang Syakhfiani. Isinya, melarang pedagang luar untuk masuk dan berjualan demi antisipasi penularan Covid-19. (jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.