Berkas Perkara P-21, Sindikat Besar Sabu Jaringan Internasional Segera Diadili

0

KASUS peredaran narkoba jaringan internasional yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, segera bergulir ke meja hijau pengadilan.

BERKAS perkara pun dinyatakan telah lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum dan pemeriksa kasus di Kejati Kalimantan Selatan bersama Kejari Banjarmasin.

Penyerahan berkas perkara ini bersama tersangka termasuk sindikat jaringan internasional Malyasia-Kaltara-Kaltim dan Kalsel ini langsung ditangani Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra.

“Berkas perkaranya sudah P-21. Pada Senin (13/7/2020) kemarin, sudah kami serahkan ke Kejati Kaslel,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra didampingi Kasubdit 2 AKBP Ugeng Sudia Permana kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Rabu (15/7/2020).

BACA JUGA : Penggagalan Peredaran 208 Kg Sabu Selamatkan Sekitar 2 Juta Warga Kalsel

Untuk ketiga tersangka yang sebenarnya lagi naik statusnya menjadi terdakwa itu adalah Dimas Apriliano dan Mahmudidan Sahrul Gunawan. Keduanya dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 132 ayat (1), Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Sementara, untuk tindak pidana pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Sulistiyo juga sudah dinyatakan berkasnya P-21. Tinggal tahap II, ditandai dengan penyerahan tersangka dan barang bukti

“Barang bukti yang kami sita berupa sejumlah uang, rumah dan mobil,” beber Iwan Eka Putra.

BACA JUGA : Angkut 208 Kilogram Sabu, Sindikat Narkoba Internasional Digulung Polda Kalsel

Penangkapan sabu terbesar di Polda Kalsel dengan barang bukti 208 kilogram sabu dan 53.968 butir ekstasi atau ineks ini dipimpin langsung Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Budi Hermanto, didampingi Kasubdit 2 AKBP Ugeng Sudia Permana di kawasan Jalan Achmad Yani KM 274, Simpang Empat Jaro RT 05, Desa Jaro, Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong, pada Jumat (13/3/2020) lalu.(jejakrekam) 

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.