Pancasila Sudah Final Mengandung Nilai Universal yang Tekstual

0

PANCASILA sebagai dasar negara sejatinya sudah final. Karena telah final, maka tak ada lagi perdebatan yang justru mincu kontraproduktif di tengah masyarakat Indonesia, seperti kondisi sekarang.

PERNYATAAN ini dilontarkan praktisi kesehatan yang juga ahli hukum, dr Abdul Halim Sp.PD, SH MH dalam dialog virtual gelaran jejakrekam.com dan Aliansi Muslim Banua (AMB) bertajuk Pancasila dalam Persepsi Umat Islam, Masihkah Menjanjikan? Minggu (12/7/2020).

“Pancasila merupakan konsensus atau kesepakatan para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara. Makanya, Pancasila telah menjadi saripati pemikiran para tokoh itu dalam membuat rancang bangun sebuah negara yang kini kita nikmati dan bisa hidup di dalamnya,” kata kandidat doktor hukum Unissula Semarang ini.

Menurut Halim, Pancasila jika dibuka dan diskusikan substansinya, maka kita akan menemukan nilai-nilai universal di dalamnya. Ia mencontohkan dalam Pancasila misalnya jika bicara keadilan sosial maka keadilan itu merupakan nilai umum yang berlaku di mana saja. Bukan hanya bagi Indonesia, namun juga semua bangsa-bangsa yang menjunjung tinggi penegakan hukum.

BACA : Pancasila Sudah Final, Wajar Jika Umat Islam Bereaksi Ketika Diutak-Atik Lewat RUU HIP

Dokter internist RSDI Banjarbaru ini menyelaraskan seperti bagi para ASN khususnya dokter dan perawat atau tenaga medis, diatur soal etika profesi kodekteran dan nilai-nilai kemanusiaan yang jika diterapkan adalah senapas dengan nilai Pancasila.

“Untuk itu, Pancasila sejatinya menjadi nilai hidup yang sudah ada di masyarakat. Jika saja semua warga negara Indonesia melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan dengan baik dan benar, maka hal itu yang menjadi amanat nilai Pancasila yang sesungguhnya,” papar Halim.

BACA JUGA : Jika RUU HIP Tak Dicabut DPR, Gelombang Massa Menuntut Pencabutan Diyakini akan Semakin Besar

Masih menurut dia, Pancasila sebagai hasil pemikiran besar para pendiri bangsa tidak hanya menjadi teks yang sekadar dibaca. Namun, kata Halim, lebih dari itu harus bisa diamalkan oleh semua warga negara, tak terkecuali.

Kembali pada RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang mengundang kontroversi ketika digodok di DPR RI Senayan Jakarta dinilai Halim, sepatutnya jangan sampai dimunculkan seperti saat ini.

“Sebab, keberadaan RUU HIP itu justru akan memantik protes publik akibat kegelisahan mereka. Publik pasti akan terusik ketika dasar negara yang sudah final justru diatak-atik lagi,” tuturnya.

BACA JUGA : Pemuda Muhammadiyah Kalsel Desak Cabut RUU HIP, Meldy : Pancasila adalah Darul Ahdi wa Syahadah

Bagi Halim, ketika umat Islam bereaksi dan bersatu untuk menolak dan menuntut pencabutan RUU HIP dari program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI membuktikan kegelisahan itu.

Di akhir paparannya, dokter spesialisi penyakit dalam ini berharap semua anak bangsa bisa kembali mengkaji sejarah dan memahaminya untuk kemudian menemukan makna Pancasila yang sesungguhnya. “Yakni Pancasila yang menjadi nilai universal bagi semua anak bangsa,” imbuh Halim.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2020/07/14/pancasila-sudah-final-mengandung-nilai-universal-yang-tekstual/
Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.