Konsultan Klaim Rencana Revitalisasi Pasar Ujung Murung-Sudimampir Baru Lahir dari Kajian Matang

0

KONSULTAN rancang bangun rencana revitalisasi Pasar Ujung Murung-Pasar Sudimampir Baru yang ditaksir menelan dana ratusan miliar di Jalan Ujung Murung menegaskan kajian itu sudah matang.

PLANOLOG muda dari Tectama Group, Nanda Febryan Pratamajaya menegaskan teknis struktur hingga detail desain bangunan baru Pasar Ujung Murung dan Pasar Sudimampir yang berada di tepian Sungai Martapura itu, telah dikaji secara komprehensif.

“Soal teknis struktur hingga detail desain bisa berdiskusi dengan tim kami. Soal non teknis, itu bisa berdialog dengan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Wakil Walikota Hermansyah dan Kabid Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar Disperindag Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar,” kata Nanda Febryan Pratamajaya dalam diskusi di WAG Forum Peduli Banua dikutip jejakrekam.com, Selasa (14/7/2020).

BACA : Meski Ada Penolakan, Rencana Revitalisasi Pasar Ujung Murung-Pasar Sudimampir Dimatangkan

Ketua DPP Intakindo Kalsel ini menegaskan sejak tahun 2012, dirinya telah intensif dalam penanganan pasar khususnya di kawasan Jalan Ujung Murung.

Nanda menyebut mulai menyusun studi kelayakan (feasibility study), rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) hingga detail engineering design (DED) atau produk perencanan detail gambar kerja.

Diakui Nanda, desain sudah beberapa kali berubah karena menyesuaikan masukan semua stakeholders. Dari awalnya konsep pasar tradisonal hingga menjadi sekarang atau bermodel semi modern.

“Semua rencana itu mengikuti berbagai regulasi bangunan gedung mencakup fasilitas, aksebilitas, migitasi bencana dan lainnya dalam konsep baru Pasar Ujung Murung dan Pasar Sudimampir Baru,” kata ahli tata kota lulusan Universitas Brawijaya (UB) Malang ini.

BACA JUGA : Libatkan DPRD, Rencana Revitalisasi Pasar Ujung Murung-Sudimampir Baru Masuki Babak Baru

Ia menegaskan konsep Pasar Ujung Murung dan Pasar Sudimampir Baru tetap menjadi pusat grosir, bukan berbentuk mall. Namun, kata Nanda, dari sisi fasilitas sudah mengikuti protokol keselamatan, keamanan dan kenyamanan. Misalnya, penyediaan tangga darurat, ruang laktasi, toilet difabel, waste management dan lainnya.

“Yang pasti, Pemkot Banjarmasin tidak gegabah dan berupaya mengikuti prosedur teknis maupun hukum yang berlaku dalam rencana revitalisasi kedua pasar ini,” papar Nanda.

Konsultan muda dari Tectama Group, Nanda Febryan Pratamajaya

Magister teknik lulusan Universitas Krisnadwipayana Surabaya ini mengakui terkait bahasa penolakan, bisa ditanyakan langsung ke beberapa pedagang, dibandingkan dengan para pedagang di kedua pasar itu yang mendukung rencana revitalisasi Pasar Ujung Murung dan Pasar Sudimampir Baru.

BACA JUGA : Ingin Revitalisasi Pasar Ujung Murung, Eks Dirut Bank Kalsel Sarankan Beberapa Poin Penting

“Apakah status kepemilikan mereka terhadap kios atau bangunan itu merupakan sertifikat hak milik (SHM) atau hak guna bangunan (HGB) yang sudah kedaluwarsa? Jadi, bisa dicek mengapa mereka menolak?” cetus Nanda.

Menurut dia, jika penolakan itu berkelindan soal sisi harga atau desain, atau soal kepentingan dari segelintir pedagang. Hal ini, agar akar masalahnya menjadi jelas dan mendapat solusi yang konkret.

“Sebaiknya, kita sama-sama membantu Pemkot Banjarmasin untuk membangun Pasar Ujung Murung dan Pasar Sudimampir Baru, karena memang butuh dukungan dari para pakar. Ini agar menjadi energi dan penyemangat bagi Pemkot Banjarmasin dalam menata kawasan itu,” papar Nanda.

BACA JUGA : Warning: Pasar Sudimampir Baru-Ujung Murung Perlu Sentuhan Komprehensif

Ia juga menegaskan konsep baru Pasar Ujung Murung dan Pasar Sudimampir Baru dengan view menghadap ke Sungai Martapura itu telah sesuai dengan aturan sempadan sungai (bertanggul), pola ruang rencana tata ruang wilayah (RTRW), intensitas bangunan dan aturan teknis bangunan gedung.

“Semua sudah tercover dalam konsep rancang bangun revitalisasi kedua pasar itu,” kata Nanda.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.