Jika RUU HIP Tak Dicabut DPR, Gelombang Massa Menuntut Pencabutan Diyakini akan Semakin Besar

0

PRESIDEN Direktur Borneo Law Firm (BLF) Muhammad Pazri mengakui kontroversi RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi topik hangat publik Indonesia di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Ini setelah, mayoritas fraksi di DPR RI Senayan Jakarta, menggulirkan rancangan produk hukum ini.

AKTIVITIS muda Aliansi Muslim Banua (AMB) Kalsel ini menguraikan ada pendekatan tata negara, filsafat, normatif hingga empiris dalam mengkaji RUU HIP.

“Namun faktanya yang terjadi di DPR RI adalah mayoritas fraksi justru menyetujui pembahasan RUU HIP. Meski belakangan, setelah ada penolakan dari berbagai elemen, terutama umat Islam bersama ormas Islam, akhirnya diputuskan ditunda. Namun, RUU HIP justru ketentuan suara yang lebih berperan dalam menentukan sebuah keputusan. Bagaimana pun, posisi fraksi minoritas di parlemen juga turut tergoyahkan,” kata Muhammad Pazri dalam diskusi virtual helatan jejakrekam.com bersama AMB bertajuk Pancasila dalam Persepsi Umat Islam, Masihkan Menjanjikan? Minggu (12/7/2020).

BACA : Pancasila Sudah Final, Wajar Jika Umat Islam Bereaksi Ketika Diutak-Atik Lewat RUU HIP

Ia mengakui ketika sumbatan itu terjadi karena persetujuan di DPR RI tak lagi berasas musyawarah mufakat, tapi lebih menonjolkan besar atau kecilnya suara anggota dewan, maka memicu gelombang besar di luar parlemen yang menolak bahkan meminta RUU HIP dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI tahun anggaran 2020.

“Perdebatan para tokoh pendiri bangsa soal keberadaan Pancasila sebagai dasar atau ideologi negara sebenarnya sudah selesai atau final. Jadi, tidak dapat lagi diganti, diubah atau malah ditiadakan. Anggapan jika merubah Pancasila sama dengan NKRI, tentu ada benarnya karena berdasar pendekatan filsafat,” tutur dosen muda berbagai kampus di Banjarmasin ini.

BACA JUGA : Pemuda Muhammadiyah Kalsel Desak Cabut RUU HIP, Meldy : Pancasila adalah Darul Ahdi wa Syahadah

Menurut Pazri, Pancasila juga lahir dari konsensus bersama tokoh nasional dan Islam, karena sudah sejalan dengan ajaran Islam yang dianut mayoritas penduduk Indonesia.

“Makanya, Islam dan Pancasila itu tidak bertentangan. Ketika ada sekelompok orang menyuarakan khilafah justru mereka tidak sejalan dengan komitmen para tokoh-tokoh Islam awal saat mendirikan negara dan bangsa ini,” cetus mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin ini.

Sementara itu, anggota Komite III DPD RI Habib Zakaria Bahasyim menilai RUU HIP sangat kental muatannya untuk mengubah Pancasila yang diperas menjadi Trisila maupun Ekasila.

BACA JUGA : Massa Ultimatum DPR RI, Suripno Sumas : DPRD Kalsel Tegas Menolak RUU HIP!

Menurut dia, pidato Soekarno atau Bung Karno pada 1 Juni 1945 yang jadi dasar pijakan dari RUU HIP bukan sebuah kesepakatan nasional, karena konsensus itu justru ada ketika lahir Piagam Jakarta. Kemudian, umat Islam pun rela dihapus 7 kata, hingga Pancasila berisi lima sila seperti sekarang.

“Namun, jangan sampai justru sila ketuhanan justru ditaruh paling belakang. Padahal, jelas sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa itu mengilhami sila-sila berikutnya,” kata Senator Kalsel ini.

Imam Front Pembela Islam (FPI) Kalsel pun menyebut pasal kontroversial dalam RUU HIP terdapat pada Pasal 12, senapas ketika dulu RUU Kesetaraan Gender digodok DPR RI.

BACA JUGA : Polemik RUU HIP: PDIP Sebut Tak Akan Ladeni Ideologi yang Bertentangan dengan Pancasila

“Saya bisa katakan RUU ini gila! Saat normal saja,  apalagi tidak normal, kondisi Indonesia sudah seperti ini? Seperti RUU Kesetaraan Gender yang mengakomodir keberadaan LGBT, laki-laki boleh kawin dengan sejenisnya atau gay maupun lesbian (wanita dengan perempuan),” kata Habib Zakaria.

Atas dasar itu, Zakaria pun menegaskan tidak ada alasan lagi RUU HIP ini dilanjutkan untuk digodok DPR RI. Hanya saja, dari bocoran yang didapat Zakaria, justru dalam rapat paripurna DPR RI pada 17 Juli 2020 mendatang, justru RUU HIP yang masuk Prolegnas 2020 untuk tidak dicabut.

“Saya yakin gelombang massa mendesak RUU HIP ini segera dicabut akan semakin besar. Mereka akan kembali turun ke jalan. Kita harus berjuang, jangan sampai seperti istilah merampok di siang bolong, jika RUU HIP ini lolos menjadi undang-undang,” katanya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.