Pilkada Kalsel, Apakah Hujan atau Kemarau?

0

Oleh : Ahmad Zaki

AKHIR tahun 2020 ini akan menjadi hari bersejarah di sebagian provinsi di seluruh Indonesia, sebab pada bulan Desember nanti dilangsungkan pesta demokrasi lima tahunan.

TENTU saja, tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Selatan dan di sebagian kabupaten/kotanya. Terkhusus, di 7 daerah yakni Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, kemudian di daerah pesisir Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.  

Disebutkan sebuah sejarah akan terjadi dikarenakan di tahun ini pula terjadinya sebuah fenomena musibah yang dialami di seluruh dunia, yaitu adanya penyakit Corona virus disease 2019 (covid-19) yang mungkin diperkirakan sampai dengan berlangsungnya penyelenggaraan pemiihan umum nantinya masih saja berlangsung.

BACA : Bau Amis Politik Uang

Penyelenggaraan pesta rakyat di tengah pandemi ini sangat membutuhkan tenaga yang luar biasa bagi penyelenggara (KPU dan Bawaslu) maupun bagi peserta (baca pasangan calon), apalagi sampai dengan sekarang obat yang mujarab bagi penderita positif Covid-19 ini belum ditemukan.

Pesta demokrasi di tengah merebaknya fenomena virus ini bisa menjadi keuntungan dan juga kebuntungan bagi si bakal calon yang mau maju mengikuti kontestasi pemilihan umum secara langsung ini.

BACA JUGA : Terbukti Politik Uang, Komisi II DPR Minta Kontestan Pilkada Didiskualifikasi

Dikatakan hujan atau kemarau itu bukan berarti saat dilangsungkannya pemilihan 9 Desember tersebut ada musim kemarau maupun musim hujan, dianalogikan menjadi keuntungan dan kebuntungan bagi si pasangan calon tersebut.

Menjadi hujan bagi calon dikarenakan di saat masa pandemi ini banyak bantuan dari pemerintah langsung untuk kalangan masyarakat terdampak virus yang cepat sekali penyebarannya.

BACA JUGA : 74 Persen Pemilih Banjarmasin Tergiur Politik Uang? Bawaslu : Sanksi Tegas Menanti

Bahkan, eakan-akan sekalian untuk memperkenalkan diri tanpa mengeluarkan biaya yang besar lagi, dan menjadi kebuntungan bagi calon dikarenakan sangat minim untuk mengumpulkan masa untuk bersosialisasi di tengah khalayak masyarakat umum.

BACA JUGA : Ragukan Netralitas Penyelenggara Pemilu, Politik Uang Makin Brutal

Bahkan, bisa saja akan terjadi sebuah sejarah bagi politik di Banua mengenai seorang kader partai politik tidak dicalonkan oleh partai yang dinaunginya, dan dicalonkan oleh perahu yang lainnya.

Kalaupun itu terjadi di Banua Lambung Mangkurat, mungkin menjadi sebuah preseden buruk bagi partai politik tersebut. Kita tunggu saja sampai dengan detik-detik terakhir pendaftaran pasangan calon pada bulan September 2020 nanti.(jejakrekam)

Penulis adalah Sekjen Borneo Muda

Sekretaris DPP PKPI Kalimantan Selatan

(Isi dari artikel ini sepenuhnya tanggungjawab penulis bukan tanggung jawab media)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.