Hanya Sehari Masuk Sekolah, HSU Tetap Berlakukan Belajar dari Rumah

0

MESKI memasuki awal tahun ajaran baru 2020/2021, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Pendidikan tetap memberlakukan pola belajar dari rumah (BDR).

HAL ini disebabkan belum berakhir pandemi Covid- 19 yang malah semakin banyak masyarakat terpapar virus Corona. Pemberlakuan masa belajar dari rumah ini disampaikan melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten HSU, Nomor 420/1329-1/Disdik/2020, yang ditujukan kepada kepala satuan pendidikan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten HSU, Junaidi Gunawan menyampaikan sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait proses tahun ajaran baru, tetap dilaksanakan pada 13 Juli 2020 nanti.

BACA : Sidang Gugatan 77 Pedagang Pasar Alabio Terhadap Bupati HSU Digelar Tertutup

“Tetapi melihat kondisi perkembangan Covid-19, dapat dipastikan Kabupaten HSU tidak bisa  melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka,” ucap Junaidi Gunawan kepada awak media di Amuntai, Sabtu (11/7/2020).

Ia menjelaskan Bupati HSU H Abdul Wahid HK menetapkan kebijakan daerah melalui Peraturan Bupati HSU Nomor 26 Tahun 2020 tentang BDR dalam masa pandemi Covid-19 pada satuan pendidikan di lingkungan Disdik HSU.

“Makanya, kami meminta kepala satuan pendidikan dan semua guru di wilayah Kabupaten HSU untuk mematuhinya surat edaran tersebut. Mereka juga harus mempersiapkannya dari sekarang untuk efektifitas pemberlakuan di satuan pendidikan masing-masing,” tutur Junaidi Gunawan.

BACA JUGA : Anggota DPRD Kalsel Desak Pelarangan Pedagang HSU Masuk Wilayah HST dan Tabalong Dicabut

Selain itu, papar dia, sosialisasi langsung secara tatap muka bersama dengan kepala satuan pendidikan juga tidak dapat dilaksanakan. Ini mengingat HSU masih dalam masa pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.

“Secara teknis, kepala satuan pendidikan bisa menyaksikan dialog interaktif dengan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten HSU di saluran TV Kominfo dan juga bisa di chanel Youtube Diskominfo HSU,” jelasnya.

Junaidi juga mengatakan untuk pengenalan sekolah bagi anak didik baru bisa berhadir pada Senin (13/7/2020).

BACA JUGA : Bertugas di Tengah Pandemi, Bawaslu HSU Aktifkan Kembali Panwascam dan PPKD

“Dalam sehari itu, anak didik datang ke sekolah mengenakan pakaian seragam masing-masing. Begitu pula, guru dan tenaga kependidikan mengenakan pakaian dinas yang berlaku hari itu,” ungkapnya.

Namun, Junaidi Gunawan mengingatkan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan, datang dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan tetap menjaga jarak.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.